RUANGPOLITIK.COM – Jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdatul Ulama ke-34 kembali berubah, setelah adanya surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menyebutkan tentang perkembangan situasi terkini pandemi Covid-19 dan rencana diberlakukanya lagi PPKM level 3 dimulai tanggal 24 Desember mendatang.
Dari surat yang disebarkan oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), maka disebutkan pelaksanaan Muktamar akan dipercepat pada tanggal 22 – 23 Desember 2021, dari sebelumnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 Desember 2021.
Surat tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum PBNU, Sekjen PBNU, Rais Aam dan Khatib Aam.
![](https://sp-ao.shortpixel.ai/client/to_webp,q_glossy,ret_img,w_720,h_1015/https://ruangpolitik.com/wp-content/uploads/2021/12/IMG-20211216-WA0037.jpg)
Sebelumnya jadwal pelaksanaan ini sempat menjadi polemik berkepanjangan, karena adanya perbedaan pendapat antara Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj dengan Rais Aam NU. Miftahul Achyar.
Polemik ini ditengarai juga karena terpecahnya dukungan kepada dua kubu, dimana jajaran tanfidziyah akan kembali mempertahankan SaidAqil Siradj sebagai Ketua Umum periode ketiga, sedangkan jajaran syuriyah menginginkan Khatib Aam Yahya Cholil Staquf sebagai bentuk regenerasi dalam tubuh NU.
Baca juga:
Alhamdulillah, Akhirnya Muktamar NU Disepakati Tanggal 23 – 25 Desember 2021
Muktamar NU Mulai Memanas, Saling Klaim Dukungan Terjadi
Editor: Mhd. Perismon
(RuPol)