RUANGPOLITIK.COM – Keputusan pemerintah membatalkan pemberlakukan PPKM level 3 pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi perhatian bagi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), karena dianggap membingungkan publik.
Hal tersebut dinyatakan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati yang menganggap alasan pembatalan tersebut kurang tepat.
“Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal,” katanya saat memberikan keterangan di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (08/12/2021).
Harusnya pembatalan atau kebijakan melakukan pembatasan tersebut ataupun yang terkait pandemi Covid-19, wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog hingga para ahli. Terlebih, saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varians baru.
Baca juga:
PPKM Level 3 Batal Diterapkan Pada Liburan Natal Dan Tahun Baru
Anak Usia 6-12 Tahun Segera Divaksin Covid-19 Tahun Depan
Politikus PKS ini menegaskan bahwa dirinya telah berulang kali menyampaikan agar Pemerintah tidak terburu-buru dalam mengeluarkan kebijakan apabila tidak berdasarkan pada sains dan data.
“Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari. Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru,” sesalnya.
Kurniasih Mufidayati juga menyoroti tentang perkembangan Omicron, varian baru virus Covid-19 yang disebutkan telah ditemukan di 45 negara, sehingga bukan tidak mungkin juga bakal masuk ke Indonesia.
“Varian baru ini katanya lebih cepat penularannya, maka kita harus waspada. Jangan sampai dengan adanya pembatalan PPKM level 3 itu, maka dijadikan alasan masyarakat abai akan prokes pada liburan sekolah, Natal dan Tahun Baru,” tutupnya.
Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)