Limapuluh Kota – Sebagai bentuk pelestarian cagar budaya dan penguatan identitas budaya lokal, Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc resmikan cagar budaya Masjid Tuo Ampang Gadang di Kenagarian VII Koto Talago, Pada Jumat, (19/6/2026)
Didirikan sekitar tahun 1822, Cagar budaya yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius yang tinggi ini, dilakukan pemugarannya oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Menteri Kebudayaan RI, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc menyampaikan rasa syukur telah dapat melakukan pemugaran cagar budaya mesjid tuo ampang gadang tahap pertama.
“Insya Allah tahun ini juga akan kita laksanakan pemugaran menaranya. Saya membayangkan pada tahun 1901 saat dibuatnya menara ini pasti sangat menarik yang membuat orang datang dari mana-mana untuk melihat menara masjid ini. Desain menara ini kalau kita liat merupakan akulturasi budaya lokal dan Asia Tengah”, ungkap Fadlizon.
Selain itu, Fadlizon juga mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan telah melakukan pemugaran sekitar 150 an situs cagar budaya dengan menggunakan dana APBN serta kerjasama dengan pihak swasta dan individu.
“Di Kabupaten Limapuluh Kota banyak sekali situs-situs yang penting termasuk situs Menhir Maek. Untuk Maek, kalau dapat tahun ini juga akan kita tetapkan jadi cagar budaya Nasional”, ujarnya.
Ia menambahkan, pelestarian ini harus disertai dengan pemanfaatan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial yang mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau.
“Revitalisasi Masjid Tuo Ampang Gadang bukan hanya soal menjaga fisik bangunan, akan tetapi diharapkan menjadi destinasi budaya dan sejarah, serta wisata dan religi sehingga bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat,” tuturnya
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota H.Safni mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang yang merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius serta saksi bisu sejarah spiritual masyarakat Minangkabau.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga mengusulkan pembangunan Balai Adat Luak Nan Bungsu kepada Menteri Kebudayaan Fadlizon, kemudian pengembangan monumen Bala Negara serta pengusulan cagar budaya Maek agar ditetapkan menjadi cagar budaya nasional.
“Kami yakin program ini sesuai dengan program prioritas nasional di bidang kebudayaan dan menjadi bagian dari program pembangunan Kabupaten Limapuluh Kota,” ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha, anggota DPRD Sumbar, para Kepala Perangkat Daerah, Niniak Mamak, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya.(Benpi)