• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Adanya Dugaan Penggelapan Dokumen PTSL , Zulhefrimen,SH : Jangan Mempermainkan Hukum!

by Ben
in Kilas Update
452 9
0
494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Limapuluh Kota— Pada tahun 2021 Warga Jorong Talaweh Nagari Situjuah Banda Dalam a/n (Alm.) Muswirza mengajukan Pengurusan Sertifikat PRONA (sekarang PTSL).

PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria, program sertifikasi tanah massal yang digagas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

RelatedPosts

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Dinilai Ramah Pelayanan, Masjid Musafir Payakumbuh Diresmikan sebagai Masjid Ramah Pemudik 1447

Dinas Koperasi dan UMKM Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Oleh Kantor Wali Nagari Situjuah Banda Dalam, Pengurusan Sertifikat melalui PRONA (Sekarang PTSL) dipusatkan pada Kaur (Kepala Urusan) Pemerintahan saat itu berinisial S.

“Adapun Syarat Prona (sekarang dikenal sebagai PTSL) mencakup persyaratan administrasi seperti KTP, KK, dan bukti kepemilikan tanah (surat jual beli, hibah, girik, dll) sudah diserahkan Alm.Muswirza kepada S (Kaur Pemerintahan)” Kata Istri Alm.Muswirda yang bernama Erlinda (61 tahun) yang juga bertindak sebagai Saksi hidup.

Selain itu, ada syarat fisik dan hukum tanah, yaitu tanah harus jelas batasnya, tidak dalam sengketa atau konflik, dan tidak berada di wilayah terlarang seperti jalur hijau.

Tetapi Oleh S semua dokumen yang diserahkan Alm.Muswirda untuk pengurusan sertifikat dibelakang hari disebutkan telah hilang hingga sampai saat ini Sertifikat Prona tidak pernah terwujud.

Anehnya kepada Wali Nagari (Lakon Siska) saat ini Kaur Pemerintahan saat itu, berkilah bahwa Dokumen-Dokumen Prona tersebut sudah diserahkan ke ATR/BPN Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021.

“Ada 30-an Pengurusan Sertifikat Prona (2021) yang diduga  hilang , S beralasan bahwa sertifikat Prona sudah diserahkan tetapi tanpa Tanda Terima dari Kantor ATR/BPN” Kata Wali Nagari Situjuah Banda Dalam Lakon Siska di Kantornya, Senin 13/10/2025.

Saat ini menurut Keterangan Wali Nagari S (Kaur Pemerintahan) sudah diberhentikan satu (1) tahun pasca menjabat.

Sementara itu menurut salah satu Ahli Waris yang masih hidup Harmaini (Adik Kandung Alm.Muswirza) mengatakan,
“Tanah seluas kurang dari 1 Ha di Jorong Talaweh diduga telah dibeli oleh Almh.Hj.Rida (Nenek) kepada Alm.Dt.Simagayur nan Mangiang (Pitopang) pada tahun 1933 lalu diwariskan ke Anaknya (Almh.Yunihar Mustafa), Almarhumah ini memiliki 1 Anak laki-laki (Alm.Muswirza) dan 4 Anak Perempuan (Harmaini, Delsi Yorza, Mardaliza, Haryati Zulkarnain)” terang Harmaini.

Merasa dirugikan akibat dugaan Penggelapan Dokumen oleh Kaur Pemerintahan, maka ke 4 Ahli Waris menyerahkan urusan hukumnya kepada Pengacara Zulhefrimen, SH (Lujur).

Lujur kepada awak media mengatakan,
“Ada dugaan Perbuatan melawan hukum (Penggelapan) Pasal 372 KUHP, ancamannya 4 tahun Penjara” Katanya.

“Kita boleh bermain hukum, tapi jangan coba-coba mempermainkan hukum” tegas Lujur. (Tim )

Previous Post

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Next Post

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Ben

Next Post
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Recommended

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

29 menit ago
Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

Refleksi Satu Tahun Sakato Antara Tantangan Pembangunan dan Efisensi Anggaran

20 jam ago

Trending

Silaturrahmi  DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

Silaturrahmi DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Payakumbuh Dihadiri Tokoh Masyarakat H.Wan Martabak

6 hari ago
Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

Operasi Ketupat Singgalang Digelar Pada 12 Maret 2026 Mendatang

4 hari ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive