Kepala Dinas Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna
Limapuluh Kota— Adanya saran dan kritik terhadap fungsi Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Tanjung Pati, Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota menugaskan sekitar 4 tenaga kesehatan yang terdiri dari 3 orang bidan dan 1 orang perawat. Hal itu disampaikan oleh Kadis Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna, Jum’at (2/5/2025) .
“Berdasarkan Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1588/2024 Tentang Pedoman Teknis Sistem Penaggulangan Gawat Darurat Terpadu. Maka Dinas Kesehatan Limapuluh Kota menugaskan 3 orang bidan dan 1 orang perawat untuk piket disana,” ujar Yulia Masna.
Yulia Masna juga menyampaikan bahwa ke empat orang tenaga kesehatan tersebut, ditugaskan untuk piket di Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Tanjung Pati berdasarkan Surat Tugas Nomor
800.1.11.1/XXX/Diskes.4/SRK/2025.
“Dalam surat tugas tersebut berbunyi menugaskan empat tenaga kesehatan diantaranya 1. Layuza S.ST Pangkat/Gol Pembina TK.I / IV.b NIP 19690724 199101 2 001 Bidan Madya. 2 Helia Fatri, AMK Pangkat/Gol Penata TK I / III.d NIP 19720809 199703 2 007 Perawat Penyelia. 3.Delwinda Nofia, S.Tr.Keb Pangkat/ Gol Penata TK I / III.d NIP 19730721 199301 2 002 Bidan Muda. 4.Netti Erlina, A.Md.Keb Pangkat/Gol Penata Muda TK.I / III.b NIP 19740409 200604 2 007 Bidan Penyelia. Dimana mereka nantinya akan piket di Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Tanjung Pati ,” terang Yulia Masna
Kemudian Yulia Masna menyampaikan bahwa ke empat tenaga kesehatan tersebut, akan piket sejak 05 Mei 2025 – 12 Mei 2025 dimulai pukul 08.00 – 14.30 WIB, di Gedung Piket di Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Tanjung Pati untuk melayani masyarakat,” pungkas Yulia Masna. (Benpi)