• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dewas KPK Lanjutkan Lagi Sidang Etik Pungli Rutan

by Ruang Politik
in Kilas Update
443 5
0
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rencananya, Dewas KPK akan menggelar sidang dengan menghadirkan kepala rutan KPK, Kamis (14/3/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.

RUANGPOLITIK.COM – Dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik terhadap pegawai rumah tahanan (Rutan) yang diduga terlibat pungli. Dijadwalkan pada Rabu (13/3/2024) ini, ada dua orang yang akan menjalani sidang Dewas KPK.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi terhadap dua orang pegawai rutan. Terkait saksi yang akan diperiksa, Tumpak enggan menjelaskan ada berapa saksi yang dihadirkan dalam sidang etik kali ini.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

“Iya hari ini dua orang diperiksa banyak saksi yang dihadirkan. Sidang hari ini bukan putusan tetapi lanjutan pemeriksaan saksi. Belum tahu selesai jam berapa, tidak bisa diprediksi,” tukas Tumpak singkat.

Rencananya, Dewas KPK akan menggelar sidang dengan menghadirkan kepala rutan KPK, Kamis (14/3/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Untuk diketahui, sidang ini merupakan rangkaian dari 90 pegawai KPK yang telah lebih dahulu diputus Dewas. Tumpak menyebutkan dari 90 pegawai terdapat 78 yang dijatuhi sanksi berat.

Tumpak melanjutkan, para terperiksa yang dijatuhi sanksi berat didapati melanggar pasal 4 ayat 2 huruf b peraturan dewas tahun 2021 yaitu perbuatan menyalahgunakan kewenangan jabatan dan atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam pelaksanaan tugas untuk kepentingan pribadi.(RVO)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Dewas KPKKasus Pungli KPKKPK
Previous Post

Hari Ini Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Digelar

Next Post

Prabowo-Gibran Sapu Bersih Kemenangan di 16 Provinsi

Ruang Politik

Next Post
Kirab Kebangsaan Prabowo-Gibran Disambut Meriah Warga Semarang, Semakin Kuat di Kandang Banteng/Ist

Prabowo-Gibran Sapu Bersih Kemenangan di 16 Provinsi

Recommended

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

Pemko Payakumbuh Terus Benahi Fasilitas di Kawasan Balaikota

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

Pemko Payakumbuh Matangkan Arah Pembangunan

6 jam ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

6 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

6 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive