Meutya menegaskan, Menhan bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menuturkan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sehingga, Meutia menyebut tidak perlu ada perdebatan lagi soal pemberian Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo. Hal itu, karena, menurutnya, sudah sesuai dengan Undang-Undang.
“Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” tukas Meutya dalam keterangan di Jakarta, kemarin.
“Bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah Tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,” pungkasnya.
Meutya menegaskan, Menhan bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.
“Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI. Karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo,” ujar Meutya
Meutya menyebut penganugerahan Jenderal Bintang 4 Kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo sudah diwacanakan sejak 2019.
“Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah ujug-ujug, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan di 2019, sehingga sudah melalui proses yang panjang,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Meutya lantas memaparkan perihal keberhasilan Menhan di dunia militer. Di antaranya, modernisasi alutsista TNI seperti pengadaan Pesawat Tempur Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J.
Menhan juga telah memodernisasi SDM Pertahanan mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.(ANT)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)