• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Sebut Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Menhan Sesuai Undang-Undang

by Ruang Politik
in Nasional
445 13
0
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid/Net

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid/Net

490
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meutya menegaskan, Menhan bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menuturkan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sehingga, Meutia menyebut tidak perlu ada perdebatan lagi soal pemberian Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo. Hal itu, karena, menurutnya, sudah sesuai dengan Undang-Undang.

RelatedPosts

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

“Sesuai konstitusi, Pasal 10 dan 15 UUD 1945, Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI AD, AL, AU, Presiden berhak memberi gelar tanda jasa dan lain-lain kehormatan, serta Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” tukas Meutya dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

“Bukan kali ini saja penganugerahan Jenderal Kehormatan diberikan, sejumlah Tokoh TNI juga telah mendapatkan penganugerahan Jenderal Kehormatan, seperti Jenderal TNI (Purn) Hari Sabarno dan Jenderal TNI (Purn) Soesilo Soedarman, yang mendapatkan gelar karena dedikasinya,” pungkasnya.

Meutya menegaskan, Menhan bukanlah orang baru dalam bidang pertahanan Indonesia.

“Menhan Prabowo Subianto bukanlah orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi Prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI. Karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo,” ujar Meutya

Meutya menyebut penganugerahan Jenderal Bintang 4 Kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo sudah diwacanakan sejak 2019.

“Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukanlah ujug-ujug, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan di 2019, sehingga sudah melalui proses yang panjang,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lantas memaparkan perihal keberhasilan Menhan di dunia militer. Di antaranya, modernisasi alutsista TNI seperti pengadaan Pesawat Tempur Rafale dan penyerahan pesawat Super Hercules C130J.

Menhan juga telah memodernisasi SDM Pertahanan mulai dari Universitas Pertahanan dari sisi fasilitas dan keilmuan, perluasan Akademi Militer serta rencana perluasan SMA Taruna Nusantara di berbagai provinsi.(ANT)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: DPR RIJenderal KehormatanPrabowo Subianto
Previous Post

Terkait Pungli, KPK Geledah dan Sita Alat Bukti di Tiga Rutan-nya

Next Post

Hoettagian Residence, Perumahan Baru di Kawasan Legok Tangerang dengan Banyak Promo

Ruang Politik

Next Post
Hoettagian Residence/Dok. Pengembang

Hoettagian Residence, Perumahan Baru di Kawasan Legok Tangerang dengan Banyak Promo

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive