• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Majelis Umum PBB Sahkan Rancangan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 9
0
Para anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa mengikuti pemungutan suara untuk resolusi yang diajukan dalam sidang darurat ke-10 menyangkut situasi di Wilayah Palestina yang diduduki./UN Photo/Evan Schneider

Para anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa mengikuti pemungutan suara untuk resolusi yang diajukan dalam sidang darurat ke-10 menyangkut situasi di Wilayah Palestina yang diduduki./UN Photo/Evan Schneider

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Ukraina, memilih untuk abstain.

RUANGPOLITIK.COM – Resolusi yang bersifat non-binding tersebut diajukan oleh Mesir dan mendapatkan dukungan dari hampir 100 negara, termasuk Turki.

Resolusi ini disetujui dengan dukungan sebanyak 153 anggota dari total 193 anggota Majelis Umum yang hadir dalam sidang khusus darurat mengenai Palestina.

RelatedPosts

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

DPRD Payakumbuh Kawal APBD Perubahan

Wako Zulmaeta: Perubahan APBD 2026 Harus Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat Payakumbuh

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan segera dilakukannya gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina, selasa (12/12/2023).

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Ukraina, memilih untuk abstain.

Selain menyerukan gencatan senjata, resolusi tersebut juga menyampaikan keprihatinan terhadap “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Resolusi tersebut juga menegaskan perlunya melindungi warga sipil Palestina dan Israel sesuai dengan ketentuan hukum kemanusiaan internasional, sambil mendesak semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama dalam konteks perlindungan warga sipil.

Rancangan resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat” atas seluruh tahanan serta memastikan terjaminnya akses kemanusiaan.

Resolusi tersebut merujuk pada prinsip dan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta resolusi yang berkaitan dengan isu Palestina.

Dengan mempertimbangkan seluruh resolusi relevan Dewan Keamanan PBB, laporan ini juga mencatat bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak menjabat pada tahun 2017, guna menetapkan gencatan senjata.

Resolusi tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, yang ditujukan kepada presiden Majelis Umum untuk memperingatkan mengenai memburuknya situasi kemanusiaan.

Sebelumnya, Amerika Serikat mengajukan usulan perubahan terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangan yang dilancarkan terhadap Israel pada 7 Oktober. Sementara itu, Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera “ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.” Kedua usulan tersebut tidak diterima dalam Majelis Umum PBB.

Peristiwa ini terjadi setelah Amerika Serikat melakukan veto terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat yang menyerukan gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza yang mengakibatkan peningkatan jumlah korban jiwa.

Pada bulan Oktober, Majelis Umum menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.” Resolusi ini didukung oleh 121 negara, ditentang oleh 14 negara termasuk AS, dan 44 negara abstain.

Perlu diingat bahwa resolusi Majelis Umum PBB tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun memiliki pengaruh politik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: gazaIsraelPalestinaPBB
Previous Post

Terungkap di Persidangan, Dana Miliaran Rupiah Pemberian SYL ke Firli

Next Post

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

Ruang Politik

Next Post
Debat Capres/Ist

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive