• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Majelis Umum PBB Sahkan Rancangan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 8
0
Para anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa mengikuti pemungutan suara untuk resolusi yang diajukan dalam sidang darurat ke-10 menyangkut situasi di Wilayah Palestina yang diduduki./UN Photo/Evan Schneider

Para anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa mengikuti pemungutan suara untuk resolusi yang diajukan dalam sidang darurat ke-10 menyangkut situasi di Wilayah Palestina yang diduduki./UN Photo/Evan Schneider

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Ukraina, memilih untuk abstain.

RUANGPOLITIK.COM – Resolusi yang bersifat non-binding tersebut diajukan oleh Mesir dan mendapatkan dukungan dari hampir 100 negara, termasuk Turki.

Resolusi ini disetujui dengan dukungan sebanyak 153 anggota dari total 193 anggota Majelis Umum yang hadir dalam sidang khusus darurat mengenai Palestina.

RelatedPosts

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

TMMD Ke 129, Kodim 0306/50 Kota Membangun Nagari Buluah Kasok Kecamatan Harau

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan segera dilakukannya gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina, selasa (12/12/2023).

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel, dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara, termasuk Inggris, Jerman, Italia, dan Ukraina, memilih untuk abstain.

Selain menyerukan gencatan senjata, resolusi tersebut juga menyampaikan keprihatinan terhadap “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Resolusi tersebut juga menegaskan perlunya melindungi warga sipil Palestina dan Israel sesuai dengan ketentuan hukum kemanusiaan internasional, sambil mendesak semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama dalam konteks perlindungan warga sipil.

Rancangan resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat” atas seluruh tahanan serta memastikan terjaminnya akses kemanusiaan.

Resolusi tersebut merujuk pada prinsip dan tujuan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta resolusi yang berkaitan dengan isu Palestina.

Dengan mempertimbangkan seluruh resolusi relevan Dewan Keamanan PBB, laporan ini juga mencatat bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB untuk pertama kalinya sejak menjabat pada tahun 2017, guna menetapkan gencatan senjata.

Resolusi tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, yang ditujukan kepada presiden Majelis Umum untuk memperingatkan mengenai memburuknya situasi kemanusiaan.

Sebelumnya, Amerika Serikat mengajukan usulan perubahan terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangan yang dilancarkan terhadap Israel pada 7 Oktober. Sementara itu, Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera “ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.” Kedua usulan tersebut tidak diterima dalam Majelis Umum PBB.

Peristiwa ini terjadi setelah Amerika Serikat melakukan veto terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat yang menyerukan gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza yang mengakibatkan peningkatan jumlah korban jiwa.

Pada bulan Oktober, Majelis Umum menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.” Resolusi ini didukung oleh 121 negara, ditentang oleh 14 negara termasuk AS, dan 44 negara abstain.

Perlu diingat bahwa resolusi Majelis Umum PBB tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, namun memiliki pengaruh politik.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: gazaIsraelPalestinaPBB
Previous Post

Terungkap di Persidangan, Dana Miliaran Rupiah Pemberian SYL ke Firli

Next Post

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

Ruang Politik

Next Post
Debat Capres/Ist

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

Recommended

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

Ryan Made Hanesty,SE : Momentum Rakerda dan Pelantikan Relawan Menghadirkan Partai Semakin Dekat Dengan Masyarakat

5 hari ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

5 hari ago

Trending

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive