Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI di Tengah Tahapan Pemilu, KPU Minta Segera Lakukan Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
413 27
0
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

RUANGPOLITIK.COM – Kaesang Pangarep telah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menggantikan Giring Ganesha yang kini naik menjadi anggota Dewan Pembina PSI.

Menyikapi dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PSI untuk segera mengurus administrasi kepengurusan. Mengingat, tahapan pemilu tengah berjalan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Beri Bantuan Buat Limapuluh Kota

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

“Apabila Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU,” ujarnya Selasa (26/9/2023).

Ketentuan itu, kata Idham, diatur dalam Pasal 146 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (4) huruf b, dan Ayat (5) huruf b & d, serta Ayat (6) Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Soal batasan waktunya, Idham menyebut akan mengikuti ketentuan di Kemenkumham, yakni Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017.
“Proses pengesahan kepengurusan parpol oleh Kemenkumham waktunya telah diatur secara rinci,” terangnya.

Idham meyakini, proses administrasi tersebut tidak akan menjadi persoalan dalam kelanjutan PSI sebagai peserta Pemilu.

“Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kaesang PangarepKPU
Previous Post

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Pengamat Menilai sebagai ‘Akrobat’ Politik

Next Post

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

19 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

19 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

5 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

5 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election