• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI di Tengah Tahapan Pemilu, KPU Minta Segera Lakukan Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
416 26
0
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

RUANGPOLITIK.COM – Kaesang Pangarep telah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menggantikan Giring Ganesha yang kini naik menjadi anggota Dewan Pembina PSI.

Menyikapi dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PSI untuk segera mengurus administrasi kepengurusan. Mengingat, tahapan pemilu tengah berjalan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Menjadi Penggerak Nilai Kebangsaan

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

“Apabila Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU,” ujarnya Selasa (26/9/2023).

Ketentuan itu, kata Idham, diatur dalam Pasal 146 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (4) huruf b, dan Ayat (5) huruf b & d, serta Ayat (6) Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Soal batasan waktunya, Idham menyebut akan mengikuti ketentuan di Kemenkumham, yakni Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017.
“Proses pengesahan kepengurusan parpol oleh Kemenkumham waktunya telah diatur secara rinci,” terangnya.

Idham meyakini, proses administrasi tersebut tidak akan menjadi persoalan dalam kelanjutan PSI sebagai peserta Pemilu.

“Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kaesang PangarepKPU
Previous Post

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Pengamat Menilai sebagai ‘Akrobat’ Politik

Next Post

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

15 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive