• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI di Tengah Tahapan Pemilu, KPU Minta Segera Lakukan Ini

by Ruang Politik
in Kilas Update
414 27
0
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep./Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

RUANGPOLITIK.COM – Kaesang Pangarep telah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menggantikan Giring Ganesha yang kini naik menjadi anggota Dewan Pembina PSI.

Menyikapi dinamika tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyarankan PSI untuk segera mengurus administrasi kepengurusan. Mengingat, tahapan pemilu tengah berjalan.

RelatedPosts

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Atlet Payakumbuh Penentu Dominan Pada Kejurnas Jambi Open Aerobic Gymnastics 2026

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM, nantinya akan menjadi dasar pembaharuan di KPU.

“Apabila Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU,” ujarnya Selasa (26/9/2023).

Ketentuan itu, kata Idham, diatur dalam Pasal 146 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (4) huruf b, dan Ayat (5) huruf b & d, serta Ayat (6) Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Soal batasan waktunya, Idham menyebut akan mengikuti ketentuan di Kemenkumham, yakni Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017.
“Proses pengesahan kepengurusan parpol oleh Kemenkumham waktunya telah diatur secara rinci,” terangnya.

Idham meyakini, proses administrasi tersebut tidak akan menjadi persoalan dalam kelanjutan PSI sebagai peserta Pemilu.

“Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kaesang PangarepKPU
Previous Post

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Pengamat Menilai sebagai ‘Akrobat’ Politik

Next Post

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

Recommended

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

8 jam ago
BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan  Pencegahan dan Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

1 hari ago

Trending

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 hari ago
Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

1 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive