• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Kredibilitas Mahkamah Konstitusi Diuji?

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Violla Reininda mengatakan, jika merujuk sikap sebelumnya, MK mengategorikan perkara itu sebagai kebijakan hukum terbuka. Artinya, itu menjadi kewenangan penuh DPR dan pemerintah untuk memutuskan di UU.

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) diminta tidak bermain politik dalam memutuskan gugatan syarat usia bakal calon presiden dan calon wakil presiden.

Kelembagaan MK dinilai dipertaruhkan, mengingat uji materi itu akan memengaruhi konstelasi politik pada Pilpres 2024.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Sebagaimana diketahui, MK dalam waktu dekat bakal memutuskan perkara tersebut. Sebab, persidangan terakhir
sudah tuntas pada 29 Agustus lalu.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Konstitusi Violla Reininda mengatakan, jika merujuk sikap sebelumnya, MK mengategorikan perkara itu sebagai kebijakan hukum terbuka. Artinya, itu menjadi kewenangan penuh DPR dan pemerintah untuk memutuskan di UU.

Namun, belakangan, pihaknya melihat sejumlah indikasi yang mengarah pada perubahan sikap MK dalam melihat perkara tersebut. ’’Ada potensi anomali putusan,’’ ujarnya.

Indikasi itu terlihat dari dua kasus. Pertama, pernyataan Ketua MK Anwar Usman terkait adanya kebutuhan kepemimpinan muda dalam sebuah acara di Jawa Tengah belum lama ini. Kala itu, Anwar mencontohkan sosok Nabi Muhammad dan Muhammad Alfatih sebagai contoh kesuksesan pemimpin muda.

Meski membantah berkaitan dengan pengujian UU, Violla menduga pandangan itu sebagai pendapat Anwar Usman yang tak bisa dilepaskan sebagai ketua MK.

Peristiwa kedua adalah putusan MK dalam perkara usia pimpinan KPK. Untuk kali pertama, MK menetapkan putusan terhadap norma yang bersifat kebijakan hukum terbuka.

Pakar hukum tata negara Charles Simabura menambahkan, upaya perubahan norma yang bersifat kebijakan hukum terbuka melalui jalur MK tidak tepat. Idealnya, itu harus dilakukan melalui pembahasan revisi UU.

“Kalau mau diputuskan berbeda, biarkan di proses legislasi,’’ kata direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas itu.

Jika perkara tersebut dikabulkan, Charles mengingatkan potensi persoalan. Nanti, MK bakal jadi tempat untuk melanggengkan kepentingan politik.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Mahfud mengatakan, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang diuji materi di MK hanya boleh diubah oleh DPR dan pemerintah selaku positive legislator.

“MK tidak boleh membatalkan sesuatu yang tidak dilarang oleh konstitusi,” tegas Mahfud.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Batas Usia CapresMK
Previous Post

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI di Tengah Tahapan Pemilu, KPU Minta Segera Lakukan Ini

Next Post

Cak Imin Kritik Food Estate yang Diurusi Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Ketum PKB Muhaimin Iskandar/RuPol

Cak Imin Kritik Food Estate yang Diurusi Prabowo

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

7 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive