RUANGPOLITIK.COM-Tanah milik Simson Tiorta Mahuze yang jadi Bandara Mopah, Merauke sejak tahun 1985 hingga kini belum dibayar negara.
Selaku pemilik tanah, Simson memberi peringatan keras kepada pihak Bandara Mopah Merauke dan meminta Presiden Jokowi untuk membantu penyelesaian pembayaran tanahnya seluas 125,947 m2. Hari ini, Simson memasuki area bandara dan bertemu dengan penanggung jawab bandara. Dia mengancam akan memalang landasan pacu bandara jika tanahnya tak dibayar.
“Saya menuntut tanggung jawab Pak Jokowi selaku Kepala Negara. Hari ini saya masih beri kesempatan untuk pesawat turun, tapi akan tetap akan saya lakukan pemalangan sampai tanah ini terbayarkan,” kata Simson di landasan Bandara Mopah Merauke, Kamis (14/4/2022).
Dia meminta kepada pihak bandara dapat menunjukan bukti tanah kepemilikan dari tahun 1985 hingga 2022, dia juga meminta kepada bupati Merauke Romanus Mbaraka agar dapat menyelesaikan permasalahan pembayaran tanah sesuai janji yang diberikan pada tahun 2020 silam.
Berita Terkait:
Tak Ingin Ada Konflik, KSP Dorong Kementerian ATR/BPN Verifikasi Tanah IKN Nusantara
Jokowi Dijadwalkan Berkemah di Titik Nol IKN
Cacat Formil, Din Syamsudin dan Azyumardi Azra Gugat UU IKN ke MK
Masyarakat Adat Bandardewa Larang PT HIM Beraktivitas di Tanah Ulayat
“Negara atau pemerintah harus bayar tanah saya yang telah diklaim dari tahun 1985, hingga saat ini tidak pernah membayar satu sen pun kepada saya sebagai pemilik. Pemerintah mengklaim tanah tanpa adanya surat dasar hukum yang membuktikan bahwa tanah tersebut milik Bandara Mopah,” jelasnya
Simson menuntut 226 Miliar kepada pemerintah ataupun negara atas tanah yang telah dipakai dan diklaim milik bandara Mopah Merauke.
Menanggapi hal tersebut, Kasie Tekops Bandara Mopah Merauke Agus.K mengatakan, permasalahan tanah bandara harus melalui kepala bandara Mopah agar dapat ditindak lanjuti.
“Saya tidak dapat berbicara terkait permasalahan ini, kebetulan kepala bandara sedang di Jakarta sehingga kita menunggu kedatangan beliau. Kemungkinan setelah Paskah beliau sudah kembali ke Merauke,” jelas Agus.
Dia meminta kepada pihak bandara dapat menunjukan bukti tanah kepemilikan dari tahun 1985 hingga tahun 2022. Selain itu, dia juga meminta kepada bupati Merauke Romanus Mbaraka agar dapat menyelesaikan permasalahan pembayaran tanah sesuai janji yang diberikan pada tahun 2020 silam. (CA)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)