• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangIlmu

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

by Ruang Politik
in RuangIlmu
443 4
0
Gedung Komisi Yudisial/Antara

Gedung Komisi Yudisial/Antara

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan itu diharapkan memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan terakhir terkait pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian, dan hukuman jabatan untuk para hakim yang diajukan oleh Mahkamah Agung maupun oleh Menteri Kehakiman.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Yudisial atau KY merupakan lembaga yudikatif di Indonesia yang berperan penting dalam seleksi dan pengangkatan hakim agung.

Selain itu, KY juga bertugas mengawasi perilaku para hakim.

RelatedPosts

itel POWER 80 Diuji di Gunung Halimun Bersama Wanadri, Andalkan Ketahanan dan Ultra Link

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Terapi Sengat Lebah Efektif Obati Berbagai Penyakit

Berikut sejarah terbentuknya Komisi Yudisial atau KY.

Sejarah Pembentukan
Gagasan mengenai lembaga pengawasan kehakiman sudah ada di Indonesia sejak 1968 atau saat pembahasan RUU Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Pada saat itu, ada usulan dibentuknya Majelis pertimbangan Penelitian Hakim (MPPH).

Badan itu diharapkan memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan terakhir terkait pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian, dan hukuman jabatan untuk para hakim yang diajukan oleh Mahkamah Agung maupun oleh Menteri Kehakiman.

Namun, ide tersebut tidak berhasil menjadi materi UU Nomr 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Gagasan ini kemudian kembali mencuat saat reformasi pada 1998.

Salah satu tuntutan reformasi adalah supremasi hukum. Untuk mewujudkan hal ini, MPR mengesahkan amandemen ketiga UUD 1945 pada 9 November 2001. Saat itulah Komisi Yudisial terbentuk sebagai lembaga negara yang diatur dalam konstitusi negara yaitu Pasal 24B UUD 1945.

Komisi Yudisial memiliki dua kewenangan konstitutif, yakni untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selanjutnya, dalam rangka mengoperasionalkan keberadaan Komisi Yudisial, UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial disahkan pada 13 Agustus 2004.

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Komisi Yudisial? Ini Penjelasannya
Pemerintah selanjutnnya membentuk panitia untuk calon anggota KY periode 2005-2010. Dari proses seleksi, terpilih tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010, yaitu Busyro Muqoddas, Thahir Saimima, Mustafa Abdullah, Irawady Joenoes, Zainal Arifin, Chatamarrasjid Ais, dan Soekotjo Soeparto.

Selanjutnya pada 2 Agustus 2005, tujuh anggota Komisi Yudisial mengucap sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai awal memulai masa tugasnya. Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 dijabat oleh Busyro Muqoddas dengan Wakilnya Thahir Saimima.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: HakimKomisi Yudisial
Previous Post

Bareskrim Blokir 144 Rekening Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Next Post

Atap Peron Stasiun Halim Terbakar

Ruang Politik

Next Post
Percikan api muncul di salah satu titik di gedung Stasiun Halim, Kereta Cepat Indonesia Coba (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta Bandung, pada Senin dini hari, 11 September 2023./Ist

Atap Peron Stasiun Halim Terbakar

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Kemandirian Pangan

14 jam ago
Sebanyak 500 Atlet Dilepas Walikota Payakumbuh Ke Ajang Porprov Sumbar 2026

Sebanyak 500 Atlet Dilepas Walikota Payakumbuh Ke Ajang Porprov Sumbar 2026

14 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive