• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin

by Ruang Politik
in Nasional
426 13
0
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Ist

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi hal itu, Muhammadiyah tegas tidak memberikan izin kegiatan politik dan kampanye di Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah.

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

Putusan itu tertuang dalam amar putusan nomor 65/PUU-XXI/2023. Syaratnya sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye dan diundang oleh pihak yang bertanggungjawab.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menanggapi hal itu, Muhammadiyah tegas tidak memberikan izin kegiatan politik dan kampanye di Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ikut menanggapi putusan tersebut, sebab ia khawatir justru kampus nantinya akan terdampak secara akademik karea disebabkan oleh gesekan politik.

“Mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” kata Abdul Mu’ti.

MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Sebelumnya, usai putusan MK, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana mengundang tiga bakal capres: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan untuk debat, pada 14 September 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Abdul Mu'tiMUI
Previous Post

Gerakan Gibran Kemenangan, Dukung Tampil di Kancah Politik Nasional

Next Post

Serang Susi Pudjiastuti Terkait Benih Lobster, Warganet Singgung Promosi Judi Online Wulan Guritno

Ruang Politik

Next Post
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Ist

Serang Susi Pudjiastuti Terkait Benih Lobster, Warganet Singgung Promosi Judi Online Wulan Guritno

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive