• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
16 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Bolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin

by Ruang Politik
in Nasional
428 13
0
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Ist

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi hal itu, Muhammadiyah tegas tidak memberikan izin kegiatan politik dan kampanye di Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah.

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan.

Putusan itu tertuang dalam amar putusan nomor 65/PUU-XXI/2023. Syaratnya sepanjang tidak menggunakan atribut kampanye dan diundang oleh pihak yang bertanggungjawab.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Menanggapi hal itu, Muhammadiyah tegas tidak memberikan izin kegiatan politik dan kampanye di Pemilu 2024 di lembaga pendidikan di bawah binaan Muhammadiyah.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti ikut menanggapi putusan tersebut, sebab ia khawatir justru kampus nantinya akan terdampak secara akademik karea disebabkan oleh gesekan politik.

“Mungkin tidak memberikan izin kampanye di kampus. Tarik menarik kepentingan politik di kampus akan semakin kuat,” kata Abdul Mu’ti.

MK menyatakan larangan berkampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah bertentangan dengan UUD 1945. Putusan ini lahir dari gugatan atas pasal 280 ayat (1) UU Pemilu.

Sebelumnya, usai putusan MK, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana mengundang tiga bakal capres: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan untuk debat, pada 14 September 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Abdul Mu'tiMUI
Previous Post

Gerakan Gibran Kemenangan, Dukung Tampil di Kancah Politik Nasional

Next Post

Serang Susi Pudjiastuti Terkait Benih Lobster, Warganet Singgung Promosi Judi Online Wulan Guritno

Ruang Politik

Next Post
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti/Ist

Serang Susi Pudjiastuti Terkait Benih Lobster, Warganet Singgung Promosi Judi Online Wulan Guritno

Recommended

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

47 menit ago
Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Revitalisasi Kawasan Olahraga Lakidende

19 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

5 hari ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive