Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tugas Pengawasan Pemilu di Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi

by Ruang Politik
in Nasional
460 4
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan perintah kepada Bawaslu Provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya telah berakhir.

Perintah ini terkait dengan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan diatur dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

Keputusan ini diambil karena masa jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di 514 Kabupaten/Kota telah berakhir.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.

Bawaslu RI juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI untuk mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal dengan Nomor 1481/KP.05/SJ/08/2023 tentang Fasilitasi Pengambilalihan Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh pada tanggal 15 Agustus 2023.

Tujuan surat ini adalah untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional secara teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar pelaksanaan tugas oleh Bawaslu Provinsi berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, Bawaslu RI menekankan pengawasannya terhadap Bawaslu Provinsi dalam menjalankan tugas ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan benar, tepat, terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu tidak hanya melakukan supervisi dan monitoring, tetapi juga memberikan pembinaan agar tidak ada satu pun momen di mana tugas pengawasan yang diamanahkan oleh Undang-Undang kepada Pengawas Pemilu terhenti, di semua tingkatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluPemilu 2024Pengawasan Pemilu
Previous Post

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Teliti Berkas Perkara Panji Gumilang

Next Post

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Ruang Politik

Next Post
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Ist

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Recommended

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

Lindungi Tenaga Kerja Pemko Payakumbuh Mou Dengan BPJS

2 hari ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

Pemko Payakumbuh Luncurkan BIG DATA

2 hari ago

Trending

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago

Popular

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

3 minggu ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

1 minggu ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election