• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Tugas Pengawasan Pemilu di Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi

by Ruang Politik
in Nasional
462 5
0
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan perintah kepada Bawaslu Provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya telah berakhir.

Perintah ini terkait dengan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan diatur dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

Keputusan ini diambil karena masa jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di 514 Kabupaten/Kota telah berakhir.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.

Bawaslu RI juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI untuk mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal dengan Nomor 1481/KP.05/SJ/08/2023 tentang Fasilitasi Pengambilalihan Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh pada tanggal 15 Agustus 2023.

Tujuan surat ini adalah untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional secara teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar pelaksanaan tugas oleh Bawaslu Provinsi berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, Bawaslu RI menekankan pengawasannya terhadap Bawaslu Provinsi dalam menjalankan tugas ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan benar, tepat, terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu tidak hanya melakukan supervisi dan monitoring, tetapi juga memberikan pembinaan agar tidak ada satu pun momen di mana tugas pengawasan yang diamanahkan oleh Undang-Undang kepada Pengawas Pemilu terhenti, di semua tingkatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluPemilu 2024Pengawasan Pemilu
Previous Post

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Teliti Berkas Perkara Panji Gumilang

Next Post

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Ruang Politik

Next Post
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Ist

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Recommended

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

Progres TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota, Penurunan Elevasi Jalan Rampung 100 Persen

4 jam ago
Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

Sinergi Alia Efendi dan Polsek Guguk Dorong Peran Hukum Adat demi Kamtibmas Mungka

4 jam ago

Trending

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive