• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 10 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terdeteksi, Paulus Tannos Sempat Ingin Cabut Kewarganegaraan Indonesia

by Ruang Politik
in Kilas Update
434 5
0
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur./Ist

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur./Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski demikian, sambung Asep, upaya tersebut gagal terlaksana. Hal itu lantaran paspor Paulus Tannos sudah tidak berlaku atau mati.

RUANGPOLITIK.COM —Paulus Tannos yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mempunyai kewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Afrika Selatan. Namun, Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu terungkap sempat ingin mencabut kewarganegaraan Indonesia.

“Rencananya dia mau mencabut (kewarganegaraan) yang di sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada wartawan di Gedung KPK Jumat (11/8/2023).

RelatedPosts

HUT TNI ke-81, Kodim 0306/50 Kota Gelar Syukuran Bersama Forkopimda Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Atlet Renang Kota Payakumbuh Sabet Emas Pada Ajang Porprov Sumbar

Kontingen Senam Targetkan Emas Pada Porprov Sumbar 2026

Meski demikian, sambung Asep, upaya tersebut gagal terlaksana. Hal itu lantaran paspor Paulus Tannos sudah tidak berlaku atau mati.

“Sudah ada upaya untuk mencabut, tetapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tetapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika,” ungkapnya.

Lebih lanjut, saat disinggung kemungkinan proses pergantian kewarganegaraan Paulus Tannos dilakukan di Indonesia, Asep mengaku bakal mengusutnya.

“Kita sedang menelusuri, apakah berubah nama itu setelah jadi tersangka atau sebelum karena bisa saja ada yang punya dua nama. Misalnya ada nama Sunda dan nama panggung, nama nasional,” jelasnya.

Paulus Tannos diketahui telah menyandang status tersangka korupsi proyek e-KTP sejak Agustus 2019. Namun, sejak berstatus tersangka, Paulus Tannos tidak pernah diperiksa KPK. Hal ini lantaran Paulus Tannos telah pindah ke Singapura sejak 2012 lalu. Paulus Tannos pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi e-KTP melalui daring pada 2017 lalu.

Belakangan terungkap Paulus Tannos telah menjadi warga negara Afrika Selatan. Hal itu yang menyulitkan KPK menangkap dan membawanya ke Indonesia untuk menjalani proses hukum terkait korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

Selain Paulus Tannos yang merupakan Dirut PT Shandipala Arthaputra, KPK menetapkan tiga tersangka baru korupsi e-KTP lainnya pada 2019. Ketiga tersangka itu, yakni mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKTanos
Previous Post

KPK Jerat Kepala Baguna PDIP sebagai Tersangka Korupsi Truk di Basarnas

Next Post

Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Ini Peran Eks Den Yealta…

Ruang Politik

Next Post
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Gunutr dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 11 Agustus 2023./Ist

Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Ini Peran Eks Den Yealta...

Recommended

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

Kariyasa Desak Negara Perkuat Deteksi Dini Perundungan Siswa Usai Kasus di Pemalang

9 jam ago
Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

Musim Hujan di Depan Mata, Ina Ammania Desak Huntara Korban Gempa Flores Segera Dibangun

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

Pemprov Sultra Luncurkan Aku Sahabat Rakyat, Buka Akses Jabatan dan Beasiswa Gratis

6 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penyalahgunaan Narkoba/Ilustrasi

Terlibat Narkoba, Pegawai Penjara di Riau Dipecat

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive