• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Ini Peran Eks Den Yealta…

by Ruang Politik
in Kilas Update
427 18
0
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Gunutr dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 11 Agustus 2023./Ist

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Gunutr dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 11 Agustus 2023./Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan jika Den Yelta berperan menggelembungkan kuota rokok. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menguntungkan perusahaan rokok.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Den Yelta dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kasus ini, Den Yealta yang merupakan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBP Bintan diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 296,2 miliar.

RelatedPosts

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Pemko Payakumbuh Perkuat Ketahanan dan Kemandirian Pangan

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan jika Den Yelta berperan menggelembungkan kuota rokok. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menguntungkan perusahaan rokok.

“Jumlah kuota rokok yang diterbitkan BP Bintan termasuk BP Tanjungpinang di tahun 2015 melebihi dari yang seharusnya,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, berdasarkan ketentuan besaran kuota rokok hanya sebesar 51,9 juta batang. Namun, Den Yealta menerbitkan kuota rokok sebesar 359,4 juta batang.

“Dengan kalkulasi selisih sebesar 693 persen,” katanya.

Den Yealta sama sekali tidak menghitung dalam penentuan kuota rokok sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar. Secara sepihak, Den Yealta membuat mekanisme penentuan kuota rokok berdasarkan data yang sifatnya asumsi, seperti data perokok aktif, kunjungan wisatawan, dan jumlah kerusakan barang. Selain itu, Den Yealta juga tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan perhitungan kuota rokok sehingga hasil perhitungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Adanya jatah titipan kuota rokok disertai penetapan kuota rokok untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Kata Asep, hal tersebut merugikan negara hingga Rp 296,2 miliar. Den Yealta sendiri diduga menerima uang dari beberapa perusahaan rokok sekitar Rp 4,4 miliar.

“Tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya,” katanya.

Saat ini, Den Yelta pun telah ditahan di Rutan KPK. Den Yealta ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

“Terhitung tanggal 11 Agustus 2023 hari ini sampai dengan 30 Agustus,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu KPK mengusut kasus korupsi cukai rokok yang merugikan negara Rp 250 miliar di Bintan, Kepulauan Riau. KPK juga mendalami ada keterlibatan oknum Bea Cukai dalam kasus ini.

Kasus itu terkait penetapan dan perhitungan fiktif dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok. Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sisi cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cukai RokokKPK
Previous Post

Terdeteksi, Paulus Tannos Sempat Ingin Cabut Kewarganegaraan Indonesia

Next Post

KPK: Harun Masiku di Indonesia sebagai Data Lama

Ruang Politik

Next Post
Harun Masiku/Repro KPK

KPK: Harun Masiku di Indonesia sebagai Data Lama

Recommended

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

1 jam ago
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai Ketentuan di Kawasan Taman Wisata Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

1 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

3 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive