• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

by Ruang Politik
in Nasional
435 9
0
Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail/Ist

Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.

RUANGPOLITIK.COM —Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap aliran dana senilai Rp 27 miliar yang telah dikembalikan oleh pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Kuntadi menyatakan bahwa status uang tersebut masih dalam bentuk titipan dan belum ditetapkan statusnya secara resmi.

RelatedPosts

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

“Status uang tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran, masih merupakan titipan. Pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung,” ungkap Kuntadi dalam sebuah konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Rabu (9/8/2023).

Kuntadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.

“Kita akan menunggu dan melanjutkan pendalaman hingga kita memperoleh kejelasan mengenai status sebenarnya dari uang ini. Saat ini kami masih belum dapat mengambil kesimpulan,” terangnya.

Kuntadi menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik juga tengah memeriksa rekaman CCTV di kantor Maqdir Ismail serta melihat data yang relevan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga berencana melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) terhadap Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan.

“Kami akan menggunakan segala sumber daya yang kami miliki untuk mengungkap kejadian ini dengan jelas, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV dan segala informasi yang ada,” tambahnya.

Sebagai informasi, Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Herman dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, telah mengembalikan uang sejumlah US$ 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023).

Maqdir menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh seseorang ke kantornya pada Selasa (4/7/2023) setelah sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Meskipun demikian, ia mengaku tidak mengetahui identitas pengirim uang dan tidak memiliki tanda terima untuk transaksi tersebut.

Maqdir juga menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan untuk membantu kliennya dalam kasus korupsi terkait proyek BTS 4G.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kejagung RIKorupsi BTS
Previous Post

HUT Ke-25 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Menkominfo Imbau IJTI Harus Konstruktif dan Positif

Next Post

BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla

Ruang Politik

Next Post
Musim Pancaroba Antisipasi Karhutla/Ist

BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

2 hari ago

Trending

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago
Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive