• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

by Ruang Politik
in Nasional
437 9
0
Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail/Ist

Kejagung Masih Dalami Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.

RUANGPOLITIK.COM —Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap aliran dana senilai Rp 27 miliar yang telah dikembalikan oleh pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Kuntadi menyatakan bahwa status uang tersebut masih dalam bentuk titipan dan belum ditetapkan statusnya secara resmi.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

“Status uang tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran, masih merupakan titipan. Pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung,” ungkap Kuntadi dalam sebuah konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Rabu (9/8/2023).

Kuntadi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, kemungkinan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail.

“Kita akan menunggu dan melanjutkan pendalaman hingga kita memperoleh kejelasan mengenai status sebenarnya dari uang ini. Saat ini kami masih belum dapat mengambil kesimpulan,” terangnya.

Kuntadi menjelaskan bahwa untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik juga tengah memeriksa rekaman CCTV di kantor Maqdir Ismail serta melihat data yang relevan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga berencana melakukan pemeriksaan silang (cross-examination) terhadap Maqdir Ismail dan Irwan Hermawan.

“Kami akan menggunakan segala sumber daya yang kami miliki untuk mengungkap kejadian ini dengan jelas, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV dan segala informasi yang ada,” tambahnya.

Sebagai informasi, Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Irwan Herman dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, telah mengembalikan uang sejumlah US$ 1,8 juta atau setara dengan Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung pada Kamis (13/7/2023).

Maqdir menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan oleh seseorang ke kantornya pada Selasa (4/7/2023) setelah sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Meskipun demikian, ia mengaku tidak mengetahui identitas pengirim uang dan tidak memiliki tanda terima untuk transaksi tersebut.

Maqdir juga menjelaskan bahwa dana tersebut diberikan untuk membantu kliennya dalam kasus korupsi terkait proyek BTS 4G.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kejagung RIKorupsi BTS
Previous Post

HUT Ke-25 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Menkominfo Imbau IJTI Harus Konstruktif dan Positif

Next Post

BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla

Ruang Politik

Next Post
Musim Pancaroba Antisipasi Karhutla/Ist

BMKG: El Nino Tingkatkan Risiko Karhutla

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive