• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
29 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa…

by Ruang Politik
in Nasional
444 9
0
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Andika menegaskan bahwa perbedaan teknis penyelesaian masalah hukum TNI aktif tidak akan menghilangkan perbuatan pidananya. Dalam kasus kabasarnas, kata dia, tidak menghilangkan kasus korupsinya.

RUANGPOLITIK.COM —Mantan panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan respons soal polemik penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. Menurut Andika, militer aktif memang harus tindak pada peradilan militer.

“Saya tidak ingin bicara teknis mas, tetapi benar bahwa setiap militer aktif tunduk dan berada di bawah peradilan militer. Itu Undang-undang mas, UU Nomor 31 tahun 1997 (UU tentang Peradilan Militer),” ujar Andika saat memberikan Kuliah Umum di Lantai 5 Gedung IASTH, kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

RelatedPosts

Legislator PDIP Minta Evaluasi Latsarmil Komcad Usai ASN Kemenekraf Meninggal

KRL Green Line Rangkasbitung Makin Padat, Sofwan Dedy Desak Infrastruktur Diperkuat

Pintu KRL INKA Bermasalah, Mufti Anam Minta Pengujian Diperketat Sebelum Digunakan

Hanya saja, kata Andika, masalah hukum tetap harus diproses secara hukum. Menurut dia, jika kasusnya korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang paling berwenang menindaknya.

“Tetapi yang lebih penting dari itu, masalah hukum adalah masalah hukum. Jadi kalau KPK sebagai badan yang resmi memiliki kewenangan sebagai penyidik Tipikor, tindak pidana korupsi, ya itu adalah tindak pidana korupsi,” tandas Andika.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa perbedaan teknis penyelesaian masalah hukum TNI aktif tidak akan menghilangkan perbuatan pidananya. Dalam kasus kabasarnas, kata dia, tidak menghilangkan kasus korupsinya.

“Bahwasanya ada sedikit perbedaan, itu soal teknis saja untuk diselesaikan, tetapi tidak menghilangkan tindak pidana korupsinya,” pungkas Andika.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabasarnasKPKTNI
Previous Post

Putusan Kasasi MA, Begini Respons Kubu Ferdy Sambo Cs

Next Post

Hirup Udara Bebas, Bharada E Masih Wajib Ikut Bimbingan

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Bharada E/Repro

Hirup Udara Bebas, Bharada E Masih Wajib Ikut Bimbingan

Recommended

Walikota Payakumbuh Hargai Masukan Fraksi DPRD Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Hargai Masukan Fraksi DPRD Payakumbuh

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Peran Posyandu

Pemko Payakumbuh Perkuat Peran Posyandu

2 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Erick Thohir/ Ist

Pilpres 2024, Erick Thohir Bicara Kans Maju…

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

2 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive