• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangIlmu

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Salah Satunya Bagi Hasil Platform Digital dan Pers

by Ruang Politik
in RuangIlmu
457 14
0
Ilustrasi Pers/Repro

Ilustrasi Pers/Repro

504
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah isinya menyoroti tanggung jawab platform digital kaitannya dalam mendukung jurnalisme berkualitas tersebut. Asas yang dipakai ialah kedaulatan informasi, keberlanjutan, keseimbangan, kesetaraan, manfaat, transparansi, dan nondiskriminasi.

RUANGPOLITIK.COM —Simak isi Perpres Jurnalisme Berkualitas. Draf usulan peraturan presiden itu diajukan Dewan Pers kepada Pemerintah karena erat kaitannya dengan kehadiran platform digital di Indonesia.

Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas bertanda tangan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu itu diajukan ke Jokowi pada 17 Februari 2023. Ternyata draf itu berisi usulan perpres kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta tanggung jawab platform itu untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

RelatedPosts

Senam Zumba Menambah Kebugaran Fisik dan Mental

Terapi Sengat Lebah Efektif Obati Berbagai Penyakit

Pisang Sale, Camilan Manis dan Legit Khas Camilan Indonesia Asli (CI4)

“Dewan Pers telah menyelenggarakan rapat dengan mengundang para ketua konstituen pada tanggal 16 Februari 2023 untuk membahas 2 (dua) draf tersebut dengan menyandingkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan selanjutnya menyusun draf “Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” usulan Dewan Pers dan konstituen. Draf tersebut ditandatangani oleh perwakilan konstituen yang hadir dan selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pers,” demikian dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas, singgung bagi hasil
Sejumlah isinya menyoroti tanggung jawab platform digital kaitannya dalam mendukung jurnalisme berkualitas tersebut. Asas yang dipakai ialah kedaulatan informasi, keberlanjutan, keseimbangan, kesetaraan, manfaat, transparansi, dan nondiskriminasi.

“Tujuan pembentukan Peraturan Presiden ini untuk memperkuat tanggung jawab Perusahaan Platform Digital guna mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya,” ujarnya.

Bagi hasil menjadi salah satu ruang lingkup peraturan presiden yang diusulkan ke Jokowi tersebut. Meski begitu, perusahaan pers juga masuk dalam ruang lingkup tersebut.

“Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi pengaturan: (1) Perusahaan Platform Digital, (2) Perusahaan Pers, (3) Kesepakatan Bagi Hasil Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers, dan (4) Pelaksana,” katanya melanjutkan.

Diketahui Dewan Pers menetapkan perusahaan platform digital karena menganggap kehadirannya penting. Hal itu dilandasi dua hal yakni persentase trafik dari trafik domestik yang dipakai dan/atau jumlah pengguna harian aktif di Indonesia berdasarkan periode tertentu.

Lembaga yang menaungi pers se-Indonesia itu pun menetapkan 8 poin kewajiban perusahaan platform digital. Pihak yang tidak mematuhi poin pertama hendaknya diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

7 poin Perpres Jurnalisme Berkualitas
Simak selengkapnya 8 poin tanggung jawab platform digital dalam perpres tersebut:

1. Mendukung jurnalisme berkualitas termasuk mencegah penyebaran dan/atau komersialisasi konten berita
yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi dari Dewan
Pers
3. Berbagi data agregat aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik
perusahaan pers secara transparan dan adil
4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral
traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 (dua puluh delapan) hari sebelum dilakukan perubahan
algoritma
5. Memastikan bahwa perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas          dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers
6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten
media lain tanpa izin
7. Memberikan perlakuan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: mediaPersPlatform
Previous Post

Kebakaran Landa Permukiman di Plumpang Jakarta Utara

Next Post

Permintaan Maaf KPK ke TNI Usai Tetapkan Pejabat Basarnas Tersangka

Ruang Politik

Next Post
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi/Ist

Permintaan Maaf KPK ke TNI Usai Tetapkan Pejabat Basarnas Tersangka

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive