Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan “RFS” dan “RFP”

by Ruang Politik
in Daerah
435 4
0
2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya mengerahkan total 2.938 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 10-23 Juli 2023.

Sasaran Operasi Patuh Jaya antara lain menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS dan RFP.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kehadiran ribuan personel dalam Operasi Patuh Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

“Operasi Patuh Jaya 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama dua minggu,” katanya.

Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 14 sasaran target dalam operasi ini di Jakarta.

Sasaran-sasaran tersebut mencakup pelanggaran seperti melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM.

Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Bagi kendaraan bermotor roda dua, sasaran tambahan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sasaran termasuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PMJRazia Lalin
Previous Post

Naik LRT Jabodebek Hanya Bayar Rp1, Begini Caranya…

Next Post

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Ruang Politik

Next Post
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani/AP

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

6 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

3 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election