• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan “RFS” dan “RFP”

by Ruang Politik
in Daerah
437 5
0
2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya mengerahkan total 2.938 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 10-23 Juli 2023.

Sasaran Operasi Patuh Jaya antara lain menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS dan RFP.

RelatedPosts

Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kehadiran ribuan personel dalam Operasi Patuh Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

“Operasi Patuh Jaya 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama dua minggu,” katanya.

Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 14 sasaran target dalam operasi ini di Jakarta.

Sasaran-sasaran tersebut mencakup pelanggaran seperti melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM.

Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Bagi kendaraan bermotor roda dua, sasaran tambahan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sasaran termasuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PMJRazia Lalin
Previous Post

Naik LRT Jabodebek Hanya Bayar Rp1, Begini Caranya…

Next Post

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Ruang Politik

Next Post
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani/AP

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive