Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Biaya Vaksinasi Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Kemenkes…

by Ruang Politik
in Nasional
438 5
0
Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

Ilustrasi Vaksin Covid-19/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mukti menjelaskan pihaknya memiliki mekanisme terkait pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat. Dia menyebut biaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan bersifat kesehatan individu dan buka disebabkan oleh penyakit menular.

RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia mulai Rabu, 21 Juni 2023. Kini, Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memastikan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan menanggung biaya vaksinasi Covid-19 pada masa endemi.

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Sebab, vaksinasi Covid-19 merupakan program kesehatan masyarakat sehingga biayanya menjadi tanggung jawab pemerintah bukan BPJS Kesehatan.

“Kalau sudah masuk program pemerintah, itu tidak bisa dibiayai lagi BPJS Kesehatan,” kata Mukti kepada awak media, Senin, 3 Juli 2023.

Mukti menjelaskan pihaknya memiliki mekanisme terkait pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat. Dia menyebut biaya yang bisa ditanggung BPJS Kesehatan bersifat kesehatan individu dan buka disebabkan oleh penyakit menular.

Sedangkan, lanjut dia, program kesehatan masyarakat yang dibiayai pemerintah mencakup sistem surveilans, vaksinasi hingga obat-obatan. Oleh karena itu, dia berharap pembiayaan vaksinasi tidak dibebankan ke BPJS Kesehatan.

“Untuk kebijakan pembiayaan vaksinasi ini, tentunya kami berharap bukan BPJS, karena itu merupakan Program Public Health (Kesehatan Masyarakat). BPJS tidak boleh sesuatu yang sifatnya sudah masuk program pemerintah dan dibiayai BPJS Kesehatan,” ujar Mukti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut program vaksinasi Covid-19 di masa endemi masih dibahas bersama pihak-pihak terkait.

“Kami ikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), salah satunya vaksinasi diintegrasikan ke program rutin untuk sasaran risiko tinggi, yakni kelompok lansia dan komorbid,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa Kemenkes bersama epidemiolog dan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) tengah membuat aturan soal mekanisme vaksinasi yang merujuk pada target sasaran di masa endemi Covid-19.

Dia menyatakan bahwa masyarakat yang telah lanjut usia atau lansia dan berkomorbid masuk ke dalam kategori skala prioritas program rutin vaksinasi. Karena, dua kelompok tersebut menunjukkan jumlah kematian terbanyak.

“Kami rancang aturan Kemenkes bagaimana mekanisme vaksinasi COVID-19. Kami lihat sasaran yang jadi prioritas pemerintah untuk tetap dibiayai dalam vaksinasi program, yaitu kelompok lansia berkomorbid, nakes, dan kelompok usia muda di atas 12 tahun yang punya permasalahan kekebalan tubuh,” ujarnya.

Program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah bakal diintegrasikan ke sejumlah program kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau layanan kesehatan primer.

Adapun mekanisme yang diatur antara lain terkait dengan interval penyuntikan vaksin pada masing-masing kelompok sasaran vaksinasi Covid-19.

“Kami akan atur, bahas dengan ITAGI, misalnya lansia berkomorbid bisa intervalnya lebih dekat, sekitar enam bulan. Untuk usia muda bisa setahun, dan bagi yang belum dapat, kami akan tanggung vaksin primernya,” ucapnya.

Di masa endemi Covid-19, Kemenkes sedang mengakselerasi vaksinasi demi mengejar ketertinggalan cakupan vaksinasi primer untuk kelompok lansia yang berjumlah sekira 15 sampai 20 persen dari jumlah populasi sebanyak 21,55 juta jiwa.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Covid-19Kemenkes RI
Previous Post

Dito Ariotedjo Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Perintah Jokowi ke Menpora…

Next Post

Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator

Ruang Politik

Next Post
Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator/Ist

Polda NTT Temukan Bunker Berisi 2,5 Ton Bahan Bom dan Detonator

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

24 jam ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

5 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election