• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
21 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hampir 12 Ribu Orang Teken Petisi Tagih Luhut Buka Big Data Penundaan Pemilu

by Ruang Politik
in Nasional
428 17
0
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Alumni Sekolah Antikorupsi (SAKTI) mengungkapkan hampir 12 ribu orang menandatangani petisi yang menagih Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, untuk membuka big data yang diklaim 110 juta masyarakat mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurut Alumni SAKTI, pernyataan dan klaim yang disampaikan oleh Luhut merupakan bagian dari informasi publik yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Selain itu, pasal 11 UU KIP telah menegaskan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi publik setiap saat di antaranya informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum (huruf f). Sehingga, tidak ada alasan bagi Luhut untuk menolak membuka big data yang ia sampaikan.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

“Pernyataan Luhut soal big data ini harus didukung dengan bukti yang valid agar tidak menjadi informasi yang menyesatkan bagi masyarakat,” bunyi petisi tersebut, dikutip dari situs Change.org, Rabu, (6/4/2022).

Alumni SAKTI mengingatkan, saat Luhut melaporkan dua aktivis HAM yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas hasil kajian yang mereka lakukan dengan tuduhan pencemaran nama baik, ia menyatakan bahwa publik figur harus menahan diri untuk menyampaikan pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan tidak ada buktinya. Padahal saat itu pernyataan yang disampaikan oleh kedua aktivis tersebut dinilai berdasarkan hasil kajian yang dilakukan secara komprehensif.

Berita Terkait:
Diminta Buka Big Data, Luhut ‘Ngeles’, Buat Apa?

Tanggapi Klaim Luhut, Puan: PDIP juga Punya Big Data

Muncul Desakan Agar Jokowi Copot Menko Luhut

Demokrat Tantang Keabsahan Big Data Luhut Soal 110 Juta Netizen

“Kini waktunya kita menagih hal yang sama kepada Luhut. Buka transparansi big data yang menunjukan 110 juta masyarakat mendukung penundaan pemilu!,” demikian penutup petisi tersebut.

Jubir Luhut, Jodi Mahardi sebelumnya menyebut bahwa klaim big data Luhut itu berdasarkan dari data internal. “Sebagai bagian dari pemerintah, tentu Pak Luhut menyerap semua aspirasi publik dengan pengelolaan data-data dari berbagai sumber yang terangkum dalam big data yang dikelola secara internal,” ujar Jodi kepada awak media.

Namun Jodi enggan membeberkan data lengkap dan metode ilmiah pengumpulan data tersebut. “Saya enggak punya authorized untuk itu,” ujarnya.

Selain Luhut, klaim serupa pernah disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Muhaimin menyebut, berdasarkan big data versinya terdapat 100 juta subjek akun di media sosial, yang mana sebanyak 60 persen mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Politikus PDIP Adian Napitupulu mendesak dua pejabat pemerintah tersebut menjelaskan kepada publik dari mana dan bagaimana metode ilmiah pengumpulan datanya. “Angka 100-an juta itu dari mana saja? Kenapa paparan tersebut penting? Karena suara rakyat tidak bisa di klaim semena-mena,” ujar Sekretaris Jenderal Persatuan Nasional Aktivis ’98 itu.(AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: big dataDPR RILuhut Binsar PanjaitanMenko MarvesRuang PolitikSAKTI
Previous Post

Tolak Jokowi 3 Periode, Mahasiswa Ancam Demo Besar Pertengahan April

Next Post

Perbedaan Dua Kubu Apdesi, Begini Penjelasan Mendagri…

Ruang Politik

Next Post
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Ist

Perbedaan Dua Kubu Apdesi, Begini Penjelasan Mendagri…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp.116,97 Miliar

12 menit ago
Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Dinkes Gelar Penyuluhan Germas di Lokasi TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

8 jam ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive