Wakil Menteri Khairul Firdaus Akbar Khan telah menyatakan bahwa nominasi tersebut menggarisbawahi makanan favorit nasional seperti nasi lemak, roti canai, dan teh tarik.
RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya Malaysia telah mengusulkan menu sarapan khas negara tersebut sebagai kandidat untuk dimasukkan dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Wakil Menteri Khairul Firdaus Akbar Khan telah menyatakan bahwa nominasi tersebut menggarisbawahi makanan favorit nasional seperti nasi lemak, roti canai, dan teh tarik.
“Jika nominasi ini berhasil, akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan visibilitas Malaysia di tingkat internasional,” katanya.
Khairul menilai bahwa Departemen Warisan Nasional Malaysia telah mengambil langkah-langkah inisiatif tersebut untuk menguatkan perlindungan hidangan makanan di bawah Undang-Undang Warisan Nasional 2005, dengan tujuan melindungi dan mempertahankannya dari kepunahan.
Khairul menjelaskan bahwa sebanyak 213 hidangan makanan warisan dari berbagai negara bagian dan kelompok etnis telah secara resmi diakui sebagai bagian dari warisan nasional sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut.
Selain itu, Khairul menyatakan bahwa Kementerian telah meluncurkan empat buku yang mengangkat tema makanan warisan, termasuk judul-judul seperti Makanan Warisan yang Nyaris Punah, dan Warisan Kuliner Malaysia: Resep Tradisional Terbaik.
Khairul juga menekankan bahwa Kementerian memberikan hibah kepada siapa pun yang tertarik untuk mempromosikan makanan tradisional sebagai bagian dari warisan nasional, dengan tujuan untuk mendukung upaya pelestarian dan penyebaran kesadaran tentang kekayaan kuliner tradisional Malaysia.
Sebagai catatan, teh tarik merupakan minuman manis yang terdiri dari campuran teh dan susu, dan umumnya ditemukan di wilayah Asia Tenggara, terutama Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Minuman ini biasanya sering dijual oleh para mamak (komunitas Muslim India) di Malaysia dan Singapura, dan dianggap sebagai minuman nasional di kedua negara tersebut.
Di Indonesia, teh tarik dapat ditemukan di beberapa daerah seperti Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, dan Aceh, dan disebut sebagai teh tarek di wilayah Aceh.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)