Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi

by Ruang Politik
in Daerah
421 22
0
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

RUANGPOLITIK.COM —Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho menuai banyak kritikan karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Padahal, sudah jelas dia menjadi korban tindak asusila oleh 11 orang.

Dalam pernyataannya, dia memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG berinisial R itu tak lagi digunakan. Orang nomor 1 di Polda Sulteng itu pun meminta agar kata pemerkosaan diganti menjadi persetubuhan anak di bawah umur.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

“Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa, apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu. Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Agus Nugroho dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juni 2023.

Dia menuturkan, diksi tersebut diganti karena mengacu penyebutan pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika mengacu pada istilah pemerkosaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, disebutkan bahwa unsur yang bersifat konstitutif di dalam kasus pemerkosaan adalah adanya tindakan kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan.

“Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban,” ucap Agus Nugroho.

Dia menuturkan, kasus tersebut juga tidak dilakukan secara bersama-sama. Sebelas terduga pelaku disebut melakukan perbuatannya sendiri-sendiri dan pada waktu yang berbeda.

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng itu pun langsung menuai kritik tajam dari publik. Mereka menilai, sebagai seorang Kapolda, Agus Nugroho tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

“Kapolda Sulteng layak dimutasi pak @ahriesonta, konseptor teks yang dibaca sekalian juga. Bersilat istilah begini udah ga layak untuk dikomunikasikan ke publik,” kata akun @S*m_Ar**.

“Hubungan seksual dengan anak di bawah umur adalah pemerkosaan. Anak di bawah umur tidak bisa memberikan persetujuan. Kalau aparat penegak hokum saja gak mengerti ini, mending bubar sekalian saja kita ya,” tutur akun @men**anyur**n.

“Kapolda… kebayang gak institusinya kayak gimana sampe yang kayak gini bisa jadi Kapolda?,” ucap akun @ko*ira**.

“Mau bilang oknum, kok ini sekelas kapolda yang buat statement begini wakakakakakka rusakkk rusak,” ujar akun @a*gew**e.

“Korbannya ANAK, pelakunya 11 orang DEWASA. Kurang jelas apa lagi sih untuk bisa sadar kalau ini jelas pemerkosaan. Malu dong kalian bikin pernyataan seg*bl*k ini. Kalian itu penegak hukum!” tutur akun @Myt**calfor**t.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kapolda SultengKasus Pemerkosaan
Previous Post

20 Ribu Caleg NasDem Didapuk Jadi Jubir Anies Baswedan

Next Post

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

13 jam ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

13 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

7 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election