• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi

by Ruang Politik
in Daerah
422 23
0
Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho. /Instagram/@bidhumaspoldasulteng

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

RUANGPOLITIK.COM —Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho menuai banyak kritikan karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan. Padahal, sudah jelas dia menjadi korban tindak asusila oleh 11 orang.

Dalam pernyataannya, dia memperbaiki diksi bahwa kasus pemerkosaan ABG berinisial R itu tak lagi digunakan. Orang nomor 1 di Polda Sulteng itu pun meminta agar kata pemerkosaan diganti menjadi persetubuhan anak di bawah umur.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Untuk diketahui bersama bahwa kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa, apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu. Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Agus Nugroho dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juni 2023.

Dia menuturkan, diksi tersebut diganti karena mengacu penyebutan pada aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, jika mengacu pada istilah pemerkosaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, disebutkan bahwa unsur yang bersifat konstitutif di dalam kasus pemerkosaan adalah adanya tindakan kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan.

“Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban,” ucap Agus Nugroho.

Dia menuturkan, kasus tersebut juga tidak dilakukan secara bersama-sama. Sebelas terduga pelaku disebut melakukan perbuatannya sendiri-sendiri dan pada waktu yang berbeda.

Agus Nugroho mengatakan bahwa pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju. Bahkan, ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng itu pun langsung menuai kritik tajam dari publik. Mereka menilai, sebagai seorang Kapolda, Agus Nugroho tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.

“Kapolda Sulteng layak dimutasi pak @ahriesonta, konseptor teks yang dibaca sekalian juga. Bersilat istilah begini udah ga layak untuk dikomunikasikan ke publik,” kata akun @S*m_Ar**.

“Hubungan seksual dengan anak di bawah umur adalah pemerkosaan. Anak di bawah umur tidak bisa memberikan persetujuan. Kalau aparat penegak hokum saja gak mengerti ini, mending bubar sekalian saja kita ya,” tutur akun @men**anyur**n.

“Kapolda… kebayang gak institusinya kayak gimana sampe yang kayak gini bisa jadi Kapolda?,” ucap akun @ko*ira**.

“Mau bilang oknum, kok ini sekelas kapolda yang buat statement begini wakakakakakka rusakkk rusak,” ujar akun @a*gew**e.

“Korbannya ANAK, pelakunya 11 orang DEWASA. Kurang jelas apa lagi sih untuk bisa sadar kalau ini jelas pemerkosaan. Malu dong kalian bikin pernyataan seg*bl*k ini. Kalian itu penegak hukum!” tutur akun @Myt**calfor**t.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kapolda SultengKasus Pemerkosaan
Previous Post

20 Ribu Caleg NasDem Didapuk Jadi Jubir Anies Baswedan

Next Post

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan, capres usulan NasDem. /Antara

NasDem: Cawapres Anies Sudah Mengerucut ke Satu Nama

Recommended

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

5 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive