• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Ajukan Kasasi, Babak Baru Perlawanan Vonis Mati Kasus Brigadir J?

by Ruang Politik
in Kilas Update
431 18
0
Terpidana Sambo/Ist

Terpidana Sambo/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa yang sudah divonis atau siapapun yang merasa dirugikan dengan vonis tersebut bisa mengajukan kasasi apabila bandingnya ditolak di Pengadilan Tinggi. Mahkamah Agung adalah lembaga tempat kita bisa mengajukan kasasi tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Simak penjelasan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terdakwa vonis mati pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tak sendirian, pria 50 tahun itu mengajukannya bersama sang istri, Putri Candrawathi.

Pengajuan kasasi ini merupakan babak baru perlawanan terhadap vonis mati yang sudah dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dalam sidang yang digelar berbulan-bulan sejak pertengahan 2022 hingga awal 2023.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Bagi Anda yang ingin mengetahui pengertian kasasi, alasan, proses, dan fungsinya, berikut penjelasannya, dilansir dari laman Polri.

Apa itu kasasi?

Kasasi adalah upaya pembatasan dan pembatalan keputusan pengadilan di tingkat pengadilan terakhir di Indonesia. Aturan hukum yang mengaturnya adalah Pasal 16 UU No. 1 Tahun 1950 jp. Pasal 244 UU No. 8 Tahun 1981 dan UU No. 14 Tahun 1985 Jo. UU No. 55 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.

Terdakwa yang sudah divonis atau siapapun yang merasa dirugikan dengan vonis tersebut bisa mengajukan kasasi apabila bandingnya ditolak di Pengadilan Tinggi. Mahkamah Agung adalah lembaga tempat kita bisa mengajukan kasasi tersebut.

Mahkamah Agung akan memeriksa putusan pengadilan yang sudah dijatuhkan tersebut, apakah terdapat kekeliruan dalam penerapannya, dan sebagainya. Berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 2004 Pasal 30 ayat 1, kasasi bisa dilakukan apabila hakim yang menjatuhkan vonis:

a. Tidak berwenang atau melampaui batas wewenang;

b. Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku;

c. Lalai memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan oleh peraturan erundang-undangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan.

Ferdy Sambo cs ajukan kasasi usai bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak mengabulkan banding Ferdy Sambo cs atas vonis mati yang dijatuhkan padanya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidangnya digelar pada Rabu 12 April 2023 lalu.

Tidak dikabulkannya banding tersebut disampaikan Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan. Adapun sidang yang dipimpin Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso itu diadakan pada Rabu tersebut sejak pukul 9.00 WIB.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut,” ujarnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigadir JFerdy SamboPN Jaksel
Previous Post

Gibran Cium Tangan Sekjen PDIP Saat Memasuki Ruangan Pemanggilan di DPP PDIP

Next Post

Keluarga Jokowi Alihkan Dukungan ke Prabowo, Rocky Gerung: Akibat Selalu Direndahkan Megawati

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. /Antara

Keluarga Jokowi Alihkan Dukungan ke Prabowo, Rocky Gerung: Akibat Selalu Direndahkan Megawati

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive