• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Iklankan Alat Kelamin Sendiri, Gigolo di Kalimantan Timur Dirungkus Polisi

by Ruang Politik
in Daerah
493 10
0
Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

538
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan bahwa kasus penyebaran konten dewasa berupa gambar alat kelamin pria di akun Twitter @galang30038025 adalah untuk promosi. Pelaku ‘memasarkan’ dirinya di media sosial sebagai gigolo.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 3 Mei 2023.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Pelaku yang berinisial YG (43) ditangkap polisi di sebuah penginapan sekaligus tempat praktiknya di Balikpapan pada Kamis, 27 April 2023.

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

Yusuf mengatakan, YG mematok tarif Rp150 ribu. Dia juga memiliki dua penginapan sebagai tempat praktiknya di Balikpapan.

YG mengaku sudah ada 2 pelanggan yang dilayani, serta aktivitas seksualnya dia rekam lantaran ditemukan video di gawai miliknya.

“Kami masih terus dalam motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” tutur Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan unggahan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Atas perbuatannya, dari unggahan di Twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto pornografi diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AsusilaKaltim
Previous Post

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI

Next Post

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Ruang Politik

Next Post
Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono/Ist

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

2 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

5 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

4 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive