Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Iklankan Alat Kelamin Sendiri, Gigolo di Kalimantan Timur Dirungkus Polisi

by Ruang Politik
in Daerah
474 10
0
Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

518
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan bahwa kasus penyebaran konten dewasa berupa gambar alat kelamin pria di akun Twitter @galang30038025 adalah untuk promosi. Pelaku ‘memasarkan’ dirinya di media sosial sebagai gigolo.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 3 Mei 2023.

RelatedPosts

Program MBG Presiden Prabowo Subianto Didukung Penuh Forkompagsi

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pelaku yang berinisial YG (43) ditangkap polisi di sebuah penginapan sekaligus tempat praktiknya di Balikpapan pada Kamis, 27 April 2023.

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

Yusuf mengatakan, YG mematok tarif Rp150 ribu. Dia juga memiliki dua penginapan sebagai tempat praktiknya di Balikpapan.

YG mengaku sudah ada 2 pelanggan yang dilayani, serta aktivitas seksualnya dia rekam lantaran ditemukan video di gawai miliknya.

“Kami masih terus dalam motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” tutur Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan unggahan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Atas perbuatannya, dari unggahan di Twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto pornografi diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AsusilaKaltim
Previous Post

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI

Next Post

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Ruang Politik

Next Post
Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono/Ist

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

2 menit ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

5 menit ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

4 hari ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

6 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election