• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Iklankan Alat Kelamin Sendiri, Gigolo di Kalimantan Timur Dirungkus Polisi

by Ruang Politik
in Daerah
503 10
0
Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

Ilustrasi kasus pornografi. /Pixabay

549
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

RUANGPOLITIK.COM —Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Humas Polda Kaltim) Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan bahwa kasus penyebaran konten dewasa berupa gambar alat kelamin pria di akun Twitter @galang30038025 adalah untuk promosi. Pelaku ‘memasarkan’ dirinya di media sosial sebagai gigolo.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai gigolo,” katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 3 Mei 2023.

RelatedPosts

Pengurus PWI Padang Panjang Periode 2026-2029 Resmi Dikukuhkan, Jaga Profesionalisme dan Soliditas

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Pelaku yang berinisial YG (43) ditangkap polisi di sebuah penginapan sekaligus tempat praktiknya di Balikpapan pada Kamis, 27 April 2023.

Kepada polisi, YG mengaku pekerjaan sebagai pria sewaan itu sudah dia lakoni selama satu tahun. Adapun foto-foto yang diunggahnya tersebut adalah benar ‘kepunyaannya’ sendiri.

Yusuf mengatakan, YG mematok tarif Rp150 ribu. Dia juga memiliki dua penginapan sebagai tempat praktiknya di Balikpapan.

YG mengaku sudah ada 2 pelanggan yang dilayani, serta aktivitas seksualnya dia rekam lantaran ditemukan video di gawai miliknya.

“Kami masih terus dalam motif perekaman itu. Sebab mungkin saja ada tujuan lain lagi, pemerasan misalnya,” tutur Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Sebelum akhirnya menciduk YG, patroli polisi di dunia maya menemukan unggahan berilustrasi foto penis tersebut. Polisi kemudian mengamati perilaku akun tersebut sambil melacak keberadaannya.

Dari pengamatan itu juga diketahui, pelaku terlebih dahulu membagikan video seks orang lain yang dibuat secara profesional di luar negeri.

Atas perbuatannya, dari unggahan di Twitter saja sudah memenuhi kategori pornografi di Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga sesuai yang dimaksud di Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurut Pasal 27 tersebut, penyebar foto pornografi diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Pasal tersebut melarang informasi atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan didistribusikan atau disebarluaskan, ditransmisikan, dan atau sedemikian rupa membuat informasi atau dokumen elektronik tersebut dapat diakses khalayak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AsusilaKaltim
Previous Post

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Fakta Penembakan di Kantor MUI

Next Post

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Ruang Politik

Next Post
Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono/Ist

PPP Tepis Jokowi Bahas Capres dengan Partai Koalisi Pemerintah

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive