Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun

by Rupol
in Nasional
458 4
0
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan transaksi ekspor emas batangan yang telah ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Mahfud mengatakan tindak lanjut oleh Kementerian Keuangan yang sudah sampai tahapan proses hukum itu menandakan sudah adanya bukti tindak pidana asal dari kasus itu. Maka kini tinggal ditelusuri dugaan tindak pidana pencucian uangnya (TPPU).

“Jadi kalau sudah ada yang inkrah. Sebagai sebuah kesalahan tentu itu kemudian menjadi tindak pidana asal yang TPPU nya harus dicari,” kata Mahfud dikutip dari keterangan videonya, Kamis (13/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, sesuai penjelasan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat umum kala itu, telah disebutkan transaksi Rp 189 triliun yang diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK pada 2016 itu telah memasuki proses hukum.

Putusan akhir oleh Mahkamah Agung pada tingkat peninjauan kembali (PK) menyatakan pelaku perseorangan yang terlibat dalam kasus itu dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Sedangkan pelaku korporasi terbukti bersalah.

Korporasi yang disebut sebagai PT X itu lalu dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta. Namun, perlu diketahui, ekspor emas batangan yang bermasalah fan telah diungkap Ditjen Bea Cukai itu seberat 218 kilogram dengan nilai US$ 6,8 juta.

“Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum, dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,” ucap Mahfud.

Karena sudah adanya keputusan yang inkrah, Mahfud berujar, Komite TPPU akan membentuk satgas untuk mendalami kasus hukum yang telah diketahui tindak pidana asalnya itu. Maka, tim gabungan atau satgas akan memulai penelusuran dari kasus itu untuk mengungkap secara keseluruhan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

“Oleh sebab itu satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun. Ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya,” tutur Mahfud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, seusai proses penangkapan dan peradilan, Bea Cukai bersama dengan PPATK sebetulnya telah melakukan pendalaman (case-building), atas perusahaan-perusahaan terkait atau yang berafiliasi dan melakukan pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah.

“Artinya kalau jalur merah harus dibuka semua bahwa barangnya sama dengan dokumen impor barang,” paparnya.

Adapun, menurut Sri Mulyani penyampaian surat SR-205 yang berisi transaksi Rp 189 triliun dilakukan PPATK kepada Bea Cukai pada Mei 2020 atas beberapa wajib pajak badan dan orang pribadi.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Empat Kali Ditangkap Karena Narkoba, Vonis Fariz RM Disebut Terlalu Ringan,

Soal Tembok Cilincing Yang Sulitkan Nelayan, Ini Kata PDIP

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Tags: Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun
Previous Post

Baru Diresmikan Presiden Terjaring OTT di Kemenhub, Jokowi: Kita Selalu Cek

Next Post

Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Rupol

Next Post
Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Recommended

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

Pemko Payakumbuh Bersama Bank Nagari Perkuat Dunia Pendidikan

20 jam ago
Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

Subuh berjamaah di Masjid Assa’adah di Aur Kuning

20 jam ago

Trending

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

1 hari ago

Popular

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

Boy Sandi,SH : SPPG Dapur Mesra Subarang Batuang, Dapur Kedua di Bawah Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi

5 hari ago
Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

1 hari ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

5 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election