Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Umumkan ke Publik Transaksi Rp349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan

by Rupol
in Nasional
442 24
0
498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Pengamat atau Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai PPATK dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, yang membongkar ke publik adanya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan tidak melanggar aturan.

Hal itu dikatakan Zaenur menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pembocor transaksi keuangan yang mencurigakan.

Diketahui hal itu ditujukan kepada PPATK dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Yang disampaikan oleh PPATK ataupun Menko Polhukam itu tidak sampai membuka sesuatu yang bersifat rahasia misalnya soal nama atau per detail transaksi dan juga misalnya informasi yang bersifat individu atau bersifat pribadi,” ujar Zaenur dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Zaenur menilai, yang disampaikan PPATK maupun Menko Polhukam hanya berupa jumlah rekapitulasi keuangan mencurigakan yang terkait maupun terjadi di Kementerian Keuangan. Keduanya, menurut Pukat, tidak membuka secara detil kasus per kasus maupun nama pejabat dan pegawai kementerian keuangan.

“Itu dua-duanya bukan dibuka secara detail atau PPATK maupun Menko Polhukam jadi bersifat secara umum, hanya menyebut total nilai transaksi mencurigakan yang bahkan hanya transaksi itu pun mungkin terekam berkali-kali, jadi menurut saya tidak membuka rahasia,” ujarnya.

Sebaliknya, Zaenur justru mempertanyakan langkah DPR yang meminta PPATK dan Menko Polhukam menjelaskan secara detil di depan DPR terkait transaksi janggal tersebut. Hal ini kontradiksi dengan aturan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) diatur kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU.

“Justru saya khawatir permintaan DPR untuk PPATK dan Menko Polhukam menjelaskan di hadapan DPR dengan alasan di dalam undang-undang TPPU itu ada satu ketentuan bahwa laporan terhadap kinerja dari PPATK itu disampaikan kepada DPR Saya melihat itu adalah satu pemahaman yang tidak tepat juga,” ujarnya.

Zaenur melanjutkan, sebagaimana diatur dalam UU TPPU Pasal 47, yang bisa disampaikan PPATK ke DPR adalah bentuk akuntabilitas laporan yang bersifat berkala bukan bersifat kasus per kasus. Tertuang dalam pasal PPATK membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenangnya secara berkala setiap enam bulan kepada Presiden dan DPR.

“Saya lihat arahnya DPR menginginkan agar PPATK membuka transaksi keuangan mencurigakan di depan forum DPR. Nah itu justru tidak tepat dan itu justru melanggar kerahasiaan,” katanya menambahkan.

Sehingga, laporannya adalah pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang bukan laporan hasil analisis (LHA) yang dibuat secara detail untuk satu transaksi tertentu.

“Justru DPR saya khawatir kalau misal permintaan DPR itu dikabulkan oleh PPATK kalau membuka di hadapan DPR transaksi keuangan yang mencurigakan justru itu bentuk pelanggaran kerahasaiaan sebagai UU 8 tahun 2010,” katanya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Tags: Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar AturanUmumkan ke Publik Transaksi Rp 349 Triliun
Previous Post

Lawan Hendri Susanto di Pemilihan Cawako Padang, Ini Kata Ekos Albar

Next Post

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

Rupol

Next Post
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

Recommended

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemko Payakumbuh Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

14 jam ago
Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

Pemko Payakumbuh Bersama BAZNAS Salurkan Bantuan Buat Keluarga Angger

14 jam ago

Trending

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi, PTMSI Kota Payakumbuh Gelar Kejurda Tenis Meja Sumatera Barat 2025

3 hari ago

Popular

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

Polres Payakumbuh Gelar Operasi Zebra Singgalang 2025 untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas

2 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

8 bulan ago
PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

PTMSI Payakumbuh Gelar Pelatihan Wasit Tenis Meja

4 hari ago
Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

Taufik Hidayatullah Ihsan Pimpin KONI Limapuluh Kota Lewat Hasil Musorkab 2025

2 bulan ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election