• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Paksa Layanan Plus-plus, Pemandu Lagu Laporkan WNA ke KBO Babel

by Rupol
in Daerah
446 9
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Bak mimpi buruk di siang hari bagi wanita ini, sebut saja T (20), warga Kota Pangkalpinang. Belum lama ini wanita muda ini mengaku ia sempat mengalami kejadian tak menyenangkan atau dugaan percobaan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA).

T menceritakan kronologisnya kepada tim Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel). Ia sebagai pemandu lagu (freelance) di salah satu tempat hiburan malam (THM) karoke di Kota Pangkalpinang.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Malam itu, T kedatangan tamu yakni Mr L bersama rekannya. Seperti biasa, T pun melayani Mr L namun tanpa diduganya malam itu Mr L menurutnya malah menunjukan sikap tak menyenangkan, lantaran Mr L memaksa minta layanan ‘plus-plus’ darinya.

Spontan T pun mengaku dirinya merasa kaget saat itu, ia pun seketika itu menolak permintaan Mr L malam itu. Meski sempat menolak ajakan Mr L untuk mendapatkan jasa service lebih namun Mr L menurutnya justru memaksa dirinya melepaskan pakaian yang digunakannya malam itu.

Akibat perbuatan Mr L, T mengaku sampai saat ini ia merasa trauma bahkan perilaku WNA itu (Mr L) dianggapnya telah merendahkan harga dirinya sebagai perempuan pemandu lagu di sebuah THM.

Menurut T, Mr L beranggapan jika pemandu lagu yang sudah diboking tidak menuruti keinginannya maka diminta keluar atau diusir dari room karaoke. Bahkan malam itu Mr sempat marah-marah hingga sempat mengeluarkan kata-kata yang menghina/melecehkan harkat dan martabat mereka sebagai perempuan.

“Meski profesi kami sebagai pramuria nemenin tamu nyanyi, tidak semua dari kami dianggap seorang PSK (Pekerja Seks Komersial-red), kami hanya minta tolong Mr L maupun mister-mister (WNA– red) yang ada di Babel tidak semaunya,” harapnya.

Informasi lain berhasil dihimpun tim KBO Babel dari sejumlah narasumber menyebutkan jika Mr L merupakan WNA asal negara China.

Ia diketahui datang ke Indonesia atau ke pulau Bangka dalam urusan bisnis dengan salah satu perusahaan pengolahan mineral ikutan (zirkon).

Sementara pihak Kantor Imigrasi Kelas II Pangkalpinang melalui Kasi Layanan Informasi & Pengaduan, Jose saat dikonfirmasi soal status keimigrasian Mr L. Namun Jose belum dapat memberikan keterangan lebih jauh seputar keimigrasian WNA tersebut.

Sebaliknya Jose mengatakan jika ia sendiri masih menunggu hasil pengecekan oleh tim Penindakan Imigrasi (Dakkim) Kantor Imigrasi Kelas II Pangkalpinang terkait laporan WNA tersebut (Mr L) yang dilduga bermasalah.

“Sudah saya laporkan masalah ini, jadi saya masih menunggu hasil pengecekan dari tim Dakkim. Bila sudah ada hasilnya segera saya sampaikan,” kata Jose saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/3/2023) siang.

Meski begitu Jose menegaskan jika pihaknya akan menindaklanjuti sesuai tupoksi lembaganya di bidang keimigrasian.

“Kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu bagaimana status keimigrasian WNA ini (Mr L-red). Apakah dia melanggar ijin yang berkaitan dengan keimigrasian atau lainnya,” terangnya.

Akan tetapi jika pertemuan WNA tersebut (Mr L) dianggapnya telah melakukan tindak yang mengandung unsur pidana maka yang berwenang yang menindak yakni pihak kepolisian.

Kendati demikian Imigrasi juga mempunyai wewenang untuk menindak atau meninjau kembali izin menetap/tinggalnya seorang WNA, jika WNA tersebut keberadaan sudah meresahkan masyarakat setempat atau melakukan pelanggaran norma-norma hukum, dan adat istiadat, apalagi kalau penyalahgunaan visa pihak imigrasi lah yang akan menindaknya.(PJS-Babel)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Paksa Layanan Plus-plusPemandu Lagu Laporkan WNA ke KBO Babel
Previous Post

Sekjen PPP: Lupakan Masa Kelam, Songsong 2024 yang Cerah!

Next Post

Kemenag, NU dan Muhammadiyah Sama, Mulai Ibadah Puasa Besok

Rupol

Next Post
Kemenag, NU dan Muhammadiyah Sama, Mulai Ibadah Puasa Besok

Kemenag, NU dan Muhammadiyah Sama, Mulai Ibadah Puasa Besok

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

3 hari ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive