Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tak Gugurkan PN Jakpus Tunda Pemilu, Pakar: Putusan Bawaslu

by Ruang Politik
in Nasional
440 8
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Herdiansyah, putusan Bawaslu tak bisa menggugurkan putusan PN Jakpus yang memerintahkan agar tahapan pemilu 2024 ditunda. Dua putusan itu sama-sama menindaklanjuti amar gugatan Prima usai dinyatakan tak lolos seleksi oleh KPU

RUANGPOLITIK.COM—Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, menyebut putusan Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah terkait proses verifikasi Partai Prima tak bisa menggugurkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) sebelumnya.

Bawaslu dalam amar putusannya menyatakan KPU terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

RelatedPosts

Legislator PDIP: Selidiki Keterlibatan Pihak Lapas dalam Kasus Ammar Zoni

Idrus Marham Sebut Percepatan Pembayaran Kompenasai Energi Kebijakan Inovatif Bahlil

Legislator PDIP Ingatkan Bawaslu Harus Siap dengan Sistem Digitalisasi Pemilu

Menurut Herdiansyah, putusan Bawaslu tak bisa menggugurkan putusan PN Jakpus yang memerintahkan agar tahapan pemilu 2024 ditunda. Dua putusan itu sama-sama menindaklanjuti amar gugatan Prima usai dinyatakan tak lolos seleksi oleh KPU.

“Putusan Bawaslu itu tidak menggugurkan putusan PN Jakpus,” kata pria yang akrab disapa Castro itu kepada awak media, Senin (20/3/2023).

Castro menerangkan bahwa putusan Bawaslu berbeda ruang dengan putusan PN Jakpus. Putusan Bawaslu menyangkut soal administrasi pemilu, sedangkan PN Jakpus soal masalah perdata.

Menurut dia, objek pelanggaran pemilu menyangkut administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan. Objek tersebut tidak terkait dengan putusan PN Jakpus.

“Satu di ruang pelanggaran administratif pemilu, satu lainnya sengketa perdata,” kata Castro.

“Terlepas dari itu, putusan bawaslu ini memberikan ruang pemulihan hak2 politik warga negara, dalam hal partai prima. Itu yang patut diapresiasi,” imbuhnya.

Selain menyatakan KPU bersalah, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sipol paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol.

“Tiga, memerintahkan kepada terlapor untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima,” ujar Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKPUPemilu 2024Tunda Pemilu
Previous Post

Pemerintah Dorong Kemajuan Hak-hak Perempuan dalam Pertemuan OKI

Next Post

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Ruang Politik

Next Post
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto/AP

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Recommended

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

16 jam ago
Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

Satu Dekade Melayani Dengan Cinta Milad Ke 10 RSKIA Sukma Bunda

1 hari ago

Trending

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 hari ago

Popular

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

Niniak Mamak Koto Nan Ompek Nyatakan Pasar Payakumbuh Blok Barat Bagian Tanah Ulayat Nagori

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

2 hari ago
HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

HUT SMUN 1 Payakumbuh Berlangsung Khidmat

4 minggu ago
Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Jalin Kerjasama Dengan Kejari Payakumbuh

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election