• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
04 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tak Gugurkan PN Jakpus Tunda Pemilu, Pakar: Putusan Bawaslu

by Ruang Politik
in Nasional
442 9
0
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Herdiansyah, putusan Bawaslu tak bisa menggugurkan putusan PN Jakpus yang memerintahkan agar tahapan pemilu 2024 ditunda. Dua putusan itu sama-sama menindaklanjuti amar gugatan Prima usai dinyatakan tak lolos seleksi oleh KPU

RUANGPOLITIK.COM—Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah, menyebut putusan Bawaslu yang menyatakan KPU bersalah terkait proses verifikasi Partai Prima tak bisa menggugurkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) sebelumnya.

Bawaslu dalam amar putusannya menyatakan KPU terbukti bersalah melakukan pelanggaran administrasi dalam proses verifikasi Partai Prima sebagai peserta Pemilu 2024.

RelatedPosts

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Menurut Herdiansyah, putusan Bawaslu tak bisa menggugurkan putusan PN Jakpus yang memerintahkan agar tahapan pemilu 2024 ditunda. Dua putusan itu sama-sama menindaklanjuti amar gugatan Prima usai dinyatakan tak lolos seleksi oleh KPU.

“Putusan Bawaslu itu tidak menggugurkan putusan PN Jakpus,” kata pria yang akrab disapa Castro itu kepada awak media, Senin (20/3/2023).

Castro menerangkan bahwa putusan Bawaslu berbeda ruang dengan putusan PN Jakpus. Putusan Bawaslu menyangkut soal administrasi pemilu, sedangkan PN Jakpus soal masalah perdata.

Menurut dia, objek pelanggaran pemilu menyangkut administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan. Objek tersebut tidak terkait dengan putusan PN Jakpus.

“Satu di ruang pelanggaran administratif pemilu, satu lainnya sengketa perdata,” kata Castro.

“Terlepas dari itu, putusan bawaslu ini memberikan ruang pemulihan hak2 politik warga negara, dalam hal partai prima. Itu yang patut diapresiasi,” imbuhnya.

Selain menyatakan KPU bersalah, Bawaslu memerintahkan KPU memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sipol paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol.

“Tiga, memerintahkan kepada terlapor untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang disampaikan oleh Prima,” ujar Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HLKPUPemilu 2024Tunda Pemilu
Previous Post

Pemerintah Dorong Kemajuan Hak-hak Perempuan dalam Pertemuan OKI

Next Post

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Ruang Politik

Next Post
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto/AP

Wiranto Belum Gabung PAN, Kuasa Hukum Sebut Ditunda

Recommended

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

Pemko Payakumbuh Perkuat Pembangunan Karakter Usia Dini

16 jam ago

Trending

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

3 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive