RUANGPOLITIK.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak dengan tegas usulan untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan, dalam konstitusi sudah jelas diatur bahwa Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali.
“Tentu PKS bukan karena oposisi sendirian tetapi lebih kepada selama ini dalam konstitusi Pemilu diatur lima tahun sekali, maka PKS akan tetap konsisten berjuang dan berusaha sebaiknya pemilu tidam diundur baik itu Pilpres maupun Pileg,” kata Jazuli, saat diwawancarai, di Jakarta, Sabtu (26/02/2022).
Lebih lanjut, ia menyebut, keputusan pelaksaan Pemilu 2024 sudah diputuskan menjadi keputusan bersama. Yang mana, tanggal Pemilu ditetapkan pada 14 Febuari 2024 di Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP.
“Karena itu bukan keputusan PKS loh itu keputusan Mendagri, Bawaslu, KPU, Komisi II dan Komisi II terdiri dari seluruh partai, kita belajar komitmen dengan apa yang diputuskan oleh anak buah kita sendiri,” tegasnya.
Berita Terkait:
Tunda Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra: Bisa Timbul Konflik Politik
Usulan Tunda Pemilu, KPU: Harus Lewat Amandemen UUD 1945
Usulan Pemilu 2024 Diundur, Pengamat Minta Cak Imin Jangan Blunder
Cak Imin Minta Pemilu 2024 Diundur, Begini Alasannya…
Selain itu, anggota Komisi I DPR RI itu menilai, alasan ditundanya Pemilu 2024 karena faktor ekonomi tidak relevan dengan apa yang dilakukan pemerintah saat ini.
Pemerintah, kata Jazuli, seharusnya menunda pemindahan ibu kota negara baru jika merasa ekonomi Indonesia saat ini terpuruk. Sehingga, anggaran yang djgelontorkan untuk pemindahan ibu kota bisa digunakan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Tidak boleh perbaikan ekonomi disandarkan pada pemunduran pemilu, dimundur atau tidak dimundur itu kewajiban pemerintah untuk memperbaiki ekonomi rakyat,” imbuh Jazuli.
“Jadi ada kontradiktif, disatu sisi dia setuju pindah ibu kota disatu sisi ditunda pemilu gara-gara ekonomi rakyat yang terpuruk jadi penyelesaiannya tidak sinkron,” tambahnya. (AFI)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)