RUANGPOLITIK.COM — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar perbincangannya dengan Denny Indrayana beberapa waktu lalu. Mahfud menyebut kalau keduanya sempat membahas perihal Anies Baswedan.
Nama Anies muncul sebab Denny sempat bertanya kepada Mahfud karena dirinya mendukung eks Gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Pak, saya ini mendukung Anies, boleh ndak, Pak? Loh, boleh saya bilang. Dia kan junior dekat dengan saya,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Kemudian Denny kembali bertanya kepada Mahfud. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan kalau Denny memiliki hak untuk mendukung Anies.
“Ndak papa pak saya dukung? Ndak apa-apa saya bilang, saya dorong mau mendukung Anies,” jelasnya.
Namun, Mahfud menyatakan kepada Denny kalau dirinya tidak mendukung Anies.
“Tapi saya tidak mendukung Anies saya bilang. Tapi hak anda untuk mencalonkan Anies saya jamin sepenuhnya, tidak akan ada yang menghalangi dan saya akan menjadi jaminan,” tuturnya.
Mahfud juga sempat bertanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perkembangan dugaan rasuah dalam kasus Formula E. KPK merasa kesulitan, sebab publik selalu mengaitkan hal itu dengan Anies Baswedan.
“Itu, saya tanya, Anies kok jadi ribut mau dipanggil KPK? Nah KPK-nya itu bilang begini, Pak kami ini serba susah. Setiap kami mempersoalkan dana Formula E dan sebagainya lalu dituduh mempolitisi Anies, padahal ndak urusan ini dengan Anies, ini temuan BPK,” ujar Mahfud.
Mahfud merasa, KPK seolah mendapat framing menjegal Anies Baswedan saat menjalankan tugasnya. Terlebih, bila hal itu menyangkut tokoh yang dekat dengan politik dan partai yang selalu membuat publik riuh.
“Memang sih kadangkala isu politik macam-macam, kalau partai ini semuanya (seolah) menjadi ‘pasien’ KPK lah,” singgung Mahfud.
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya sebagai perwakilan dari pemerintah tidak pernah melapor kepada presiden untuk melakukan jegal-menjegal. Jika terdapat opini demikian, maka dipastikan hal itu hanya tafsir publik.
“Tidak ada sama sekali. Itu tafsiran publik saja. Saya tegaskan ke KPK, kalau anda mau menindak siapapun jangan pertimbangan politik. Saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)