• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

PKB Usul Gubernur Dihapus, Sri Sultan Hamengku Buwono X Serahkan ke Pemerintah

by Rupol
in Nasional
437 18
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Usulan merubah sistem regulasi di pemerintahan agar jabatan Gubernur dihapus dan dianggap tak terlalu memberi manfaat secara mengagetkan disampaikan oleh politisi PKB.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur di Indonesia dihapus. Sebab, dia menilai jabatan gubernur dalam sistem pemerintahan tak terlalu fungsional.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres dan pilbup, pilkota. Pilgub tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi,” kata Cak Imin saat acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Menanggapi usulan ini, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku enggan berkomentar soal usulan penghapusan jabatan gubernur.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin itu.

“Saya enggak bisa punya komentar. Nanti malah jadi masalah. Saya tidak mau terpancing hal-hal seperti itu,” katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/1/2023).

Namun demikian, Sri Sultan HB X pun beranggapan, penghapusan jabatan gubernur adalah wewenang pemerintah pusat.

“Terserah pemerintah pusat bukan Cak Imin. Terserah pemerintah pusat aja. Terserah undang-undang. Bunyi undang-undang Keistimewaan,” katanya.

Muhaimin yang juga menjabat Wakil Ketua DPR itu menjelaskan, pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung semestinya cukup pada pemilihan bupati dan wali kota saja.

Salah satu alasannya adalah menyuburkan politik yang pragmatis dan money politic.

“Kelihatannya damai tapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. 24 jam, ini sistem yang melelahkan. Apalagi di pemilu sangat pragmatis, uang menentukan banyak hal dalam perilaku pemilih,” ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Cak Imin juga menilai anggaran untuk gubernur terlalu besar. Padahal tugasnya hanya menghubungkan antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif. Anggarannya besar tapi tidak langsung, tidak mempercepat,” katanya.

“Jadi pilkada tidak ada di gubernur, hanya di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur,” ujar Muhaimin.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Mahfud MD Enggan Dukung Anies di Pilpres 2024 dan Bicara Kasus Formula E

Next Post

Pengamat: Meski Didukung PKS dan Demokrat, Anies Belum Dapat Tiket Capres

Rupol

Next Post
Pengamat: Meski Didukung PKS dan Demokrat, Anies Belum Dapat Tiket Capres

Pengamat: Meski Didukung PKS dan Demokrat, Anies Belum Dapat Tiket Capres

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive