RUANGPOLITIK.COM — Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan sabu di dalam sebuah angkot di Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Diketahui, sabu tersebut diselundupkan dalam kotak buah.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam kotak buah.
“Kamuflase kemasan kotak kayu isi jeruk dan alpukat,” kata Mukti saat dihubungi, Selasa (31/1/23).
Dalam rekaman video yang beredar, Selasa (31/1/2023), terlihat penyidik tengah membongkar kotak buah yang berisikan jeruk dan alpukat. Saat buah dikeluarkan, terlihat paket berwarna putih yang diketahui sebagai narkotika jenis sabu.
Mukti mengatakan boks buah berisikan sabu tersebut dimuat di sebuah mobil angkot yang berlokasi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
“Di dalam mobil angkot. (Barang bukti) 40 kg sabu,” ujarnya.
Mukti belum merinci apakah sabu tersebut akan dijual-belikan kepada masyarakat. Dia juga belum merinci berapa pelaku yang sudah ditangkap. Namun yang pasti, 40 kg sabu saat ini sudah disita pihak kepolisian.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)