• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 07 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Partai Gelola Diloloskan Istana, Refly: KPU Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

by Rupol
in Nasional
440 14
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR.

Di antara bukti yang disebut sebagai mana dikutip dari laman republika adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual.

RelatedPosts

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Dikunjungi Gubernur ASR di Madinah, Jamaah Haji Berterima Kasih pada Gubernur

Marinus Gea Dorong Penguatan Sistem Check and Balance dalam Program MBG

Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.

Menurut pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun mengungkapkan jika benar ada keterlibatan istana lewat KPU untuk meloloskan Gelora, maka publik tidak boleh tinggal diam.

“Hati-hati loh, kalau memang betul ada sebuah permintaan istana dsb, kita tidak bisa tinggal diam saja,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (12/1/23).

Bukannya tanpa alasan, jika benar istana terlibat atau bahkan Jokowi sendiri sebagai presiden terbukti melakukan hal tersebut maka bisa dilakukan impeachment (pemakzulan).

Hal ini karena menurut Refly, melakukan permintaan sebagaimana yang diduga tadi adalah sebuah perbuatan tercela yang melanggar konstitusi.

“Ini bisa mengarah pada impeachment karena presiden atau istana melakukan perbuatan tercela apalagi jika bisa dibuktikan bahwa ini perintah langsung presiden Jokowi,” ungkap Refly.

Karenanya, Refly mengungkapkan jika benar apa yang menjadi perbincangan di tengah publik mengenai lolos-meloloskan parpol termasuk Fahri Hamzah Cs, maka ketua KPU sendiri wajib harus dipecat dari jabatannya.

“Kalau ini memang faktual, jelas Ketua KPU itu melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora
Fahri Hamzah membantah dan menuding Hadar pernah melakukan perbuatan curang ketika menjadi komisioner KPU periode 2012-2017. Dia curiga dengan motivasi Hadar yang sengaja ingin menjatuhkan Partai Gelora.

“Sasaran mereka bukan penyelenggara pemilu sebab mereka juga mantan penyelenggara yang curang dulu. Rahasia mereka juga masih disimpan sama yang sedang mimpin sekarang. Jadi sasaran mereka adalah Partai Gelora. Dugaan saya mereka semua takut kami menang. Sangat takut,” ujar Fahri, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dia heran dengan manuver Koalisi Sipil yang melapor persoalan KPU ke Komisi II DPR. Apalagi, dalam laporannya kumpulan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut membawa-bawa nama Istana.

“Kita ajak debat adu pikiran, malah main belakang mau main jegal. Kita kritik sistem pemilu lama eh para mantan curang sekongkol dengan pemain lama. Partai Gelora tidak takut hadapi konspirasi mereka. Marah karena gagal hentikan langkah kami sekarang mau perang terbuka. Ayo!” ucap Fahri.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: Fahri HamzahKPU CurangPartai GeloraRefly Harun
Previous Post

Guntur Sebut Capres Tak Harus Trah Soekarno, Puan: Nama Sudah Dikantong Bu Mega

Next Post

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Rupol

Next Post
PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Recommended

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

1 hari ago
FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

FORKI Limapuluh Kota Gelar Kejurwil Forki Open se Sumatera 2026

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive