• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Partai Gelola Diloloskan Istana, Refly: KPU Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

by Rupol
in Nasional
440 14
0
486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR.

Di antara bukti yang disebut sebagai mana dikutip dari laman republika adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual.

RelatedPosts

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Legislator PDIP: Percepatan Transisi ke Motor Listrik Perlu Perencanaan yang Matang

Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.

Menurut pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun mengungkapkan jika benar ada keterlibatan istana lewat KPU untuk meloloskan Gelora, maka publik tidak boleh tinggal diam.

“Hati-hati loh, kalau memang betul ada sebuah permintaan istana dsb, kita tidak bisa tinggal diam saja,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (12/1/23).

Bukannya tanpa alasan, jika benar istana terlibat atau bahkan Jokowi sendiri sebagai presiden terbukti melakukan hal tersebut maka bisa dilakukan impeachment (pemakzulan).

Hal ini karena menurut Refly, melakukan permintaan sebagaimana yang diduga tadi adalah sebuah perbuatan tercela yang melanggar konstitusi.

“Ini bisa mengarah pada impeachment karena presiden atau istana melakukan perbuatan tercela apalagi jika bisa dibuktikan bahwa ini perintah langsung presiden Jokowi,” ungkap Refly.

Karenanya, Refly mengungkapkan jika benar apa yang menjadi perbincangan di tengah publik mengenai lolos-meloloskan parpol termasuk Fahri Hamzah Cs, maka ketua KPU sendiri wajib harus dipecat dari jabatannya.

“Kalau ini memang faktual, jelas Ketua KPU itu melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora
Fahri Hamzah membantah dan menuding Hadar pernah melakukan perbuatan curang ketika menjadi komisioner KPU periode 2012-2017. Dia curiga dengan motivasi Hadar yang sengaja ingin menjatuhkan Partai Gelora.

“Sasaran mereka bukan penyelenggara pemilu sebab mereka juga mantan penyelenggara yang curang dulu. Rahasia mereka juga masih disimpan sama yang sedang mimpin sekarang. Jadi sasaran mereka adalah Partai Gelora. Dugaan saya mereka semua takut kami menang. Sangat takut,” ujar Fahri, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dia heran dengan manuver Koalisi Sipil yang melapor persoalan KPU ke Komisi II DPR. Apalagi, dalam laporannya kumpulan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut membawa-bawa nama Istana.

“Kita ajak debat adu pikiran, malah main belakang mau main jegal. Kita kritik sistem pemilu lama eh para mantan curang sekongkol dengan pemain lama. Partai Gelora tidak takut hadapi konspirasi mereka. Marah karena gagal hentikan langkah kami sekarang mau perang terbuka. Ayo!” ucap Fahri.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: Fahri HamzahKPU CurangPartai GeloraRefly Harun
Previous Post

Guntur Sebut Capres Tak Harus Trah Soekarno, Puan: Nama Sudah Dikantong Bu Mega

Next Post

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Rupol

Next Post
PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Recommended

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

2 jam ago
55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

55 Anak Yatim Makan Bersama di Jumat Berkah

5 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

Kado Kemerdekaan, Gubernur ASR Teken Pergub yang Turunkan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 23 Persen

4 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive