Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Partai Gelola Diloloskan Istana, Refly: KPU Terindikasi Lakukan Pelanggaran Berat

by Rupol
in Nasional
436 13
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang diwakili Hadar Nafis Gumay dari Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), membawa empat bukti kecurangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi II DPR.

Di antara bukti yang disebut sebagai mana dikutip dari laman republika adalah perintah Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU pusat lainnya yang menginstruksikan KPU provinsi untuk meloloskan Partai Gelora dalam verifikasi faktual.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

Hadar membawa bukti chat Whatsapp berupa perintah KPU pusat agar Partai Gelora bisa ikut Pemilu 2024, karena permintaan Istana.

Menurut pakar Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Refly Harun mengungkapkan jika benar ada keterlibatan istana lewat KPU untuk meloloskan Gelora, maka publik tidak boleh tinggal diam.

“Hati-hati loh, kalau memang betul ada sebuah permintaan istana dsb, kita tidak bisa tinggal diam saja,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Kamis (12/1/23).

Bukannya tanpa alasan, jika benar istana terlibat atau bahkan Jokowi sendiri sebagai presiden terbukti melakukan hal tersebut maka bisa dilakukan impeachment (pemakzulan).

Hal ini karena menurut Refly, melakukan permintaan sebagaimana yang diduga tadi adalah sebuah perbuatan tercela yang melanggar konstitusi.

“Ini bisa mengarah pada impeachment karena presiden atau istana melakukan perbuatan tercela apalagi jika bisa dibuktikan bahwa ini perintah langsung presiden Jokowi,” ungkap Refly.

Karenanya, Refly mengungkapkan jika benar apa yang menjadi perbincangan di tengah publik mengenai lolos-meloloskan parpol termasuk Fahri Hamzah Cs, maka ketua KPU sendiri wajib harus dipecat dari jabatannya.

“Kalau ini memang faktual, jelas Ketua KPU itu melakukan pelanggaran berat,” ujarnya.

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gelora
Fahri Hamzah membantah dan menuding Hadar pernah melakukan perbuatan curang ketika menjadi komisioner KPU periode 2012-2017. Dia curiga dengan motivasi Hadar yang sengaja ingin menjatuhkan Partai Gelora.

“Sasaran mereka bukan penyelenggara pemilu sebab mereka juga mantan penyelenggara yang curang dulu. Rahasia mereka juga masih disimpan sama yang sedang mimpin sekarang. Jadi sasaran mereka adalah Partai Gelora. Dugaan saya mereka semua takut kami menang. Sangat takut,” ujar Fahri, di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dia heran dengan manuver Koalisi Sipil yang melapor persoalan KPU ke Komisi II DPR. Apalagi, dalam laporannya kumpulan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut membawa-bawa nama Istana.

“Kita ajak debat adu pikiran, malah main belakang mau main jegal. Kita kritik sistem pemilu lama eh para mantan curang sekongkol dengan pemain lama. Partai Gelora tidak takut hadapi konspirasi mereka. Marah karena gagal hentikan langkah kami sekarang mau perang terbuka. Ayo!” ucap Fahri.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: Fahri HamzahKPU CurangPartai GeloraRefly Harun
Previous Post

Guntur Sebut Capres Tak Harus Trah Soekarno, Puan: Nama Sudah Dikantong Bu Mega

Next Post

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Rupol

Next Post
PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

PKB Gelar Ijtima Ulama Tak Rekomendasikan Nama Capres

Recommended

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

PSC Siap Ikuti Ajang Walikota Pariaman CUP II 2025 Mendatang

4 hari ago
Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar  ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

Wako Zulmaeta Mengantarkan Guru Semasa Sekolah Dasar ke Tempat Peristirahatan Terakhirnya

5 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Kadis Kesehatan Limapuluh Kota Yulia Masna Sampaikan 3 Alasan Terkait Gedung Publik Safety Center (PSC) 119 Belum di Fungsikan

LSM GIB Minta Ke Bupati Safni Agar Mengevaluasi Jabatan Kepala Puskesmas Berlatar Belakang Bidan, Begini Respon Kadis Kesehatan dan Kapus

6 hari ago

Popular

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

2 minggu ago
Warga Koto Tuo Kabupaten  Limapuluh Kota Minta  Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

Warga Koto Tuo Kabupaten Limapuluh Kota Minta Solusi Ke Bupati Terkait Drainase yang Bermasalah

1 bulan ago
Capt. Harmen, M.Mar Anggota DPRD Payakumbuh Setuju Payakumbuh Jadi Kota Batiah

Capt.Harmen,M.Mar Anjurkan BPBD Payakumbuh Untuk Kerjasama Dengan Pihak Swasta

2 minggu ago
19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

Pemko Payakumbuh Gelar Pelantikan dan Penyerahan SK PPPK

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election