RUANGPOLITIK.COM— Jelang isu reshuffle kabinet Jokowi yang kian memanas dan santernya isu menteri dari NasDem akan dicopot, sebuah isu beredar menyebutJohnny G Plate akan mundur sebagai Menkominfo.
Kabar mundurnya menteri Nasdem itu muncul usai Kejagung RI menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kuntadi mengatakan salah satu tersangka itu merupakan Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif (AAL). Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo mencanangkan bakal membangun 4.200 menara BTS yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi, kata dia, ketiga tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Kabar ini dibantah oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bahwa Sekjen Partai Johnny G Plate mundur sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Dia juga mempertanyakan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
“Enggak bener itu. Yang edarkan siapa? Yang goreng-goreng siapa lagi itu? Bilang, yang enak digoreng itu tahu, tempe bukan berita bohong,” kata Ali.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim membantah kabar tersebut. Dia mengaku tak pernah mendengar Johnny mundur dari kabinet.
“Wah saya nggak ngerti kalau sampai di situ. Dan ndak pernah dengar,” kata Hermawi, Kamis (5/1/2023).
Saat ini Johnny bertugas sebagai menteri. Dia membantah telah mengundurkan diri sebagai Menkominfo.
“Kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami masih melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan oleh Bapak Presiden sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju,” kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (5/1).
Johnny mengetahui kabar yang menyebut dirinya telah mundur. Menurutnya, kewenangan soal mengganti kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dia berharap semua partai politik memahami dan menjaga hak konstitusional tersebut.
“Marilah kita bersama menjaga agar informasi yang didistribusi dan ditransmisikan kepada masyarakat terlebih dahulu harus dikonfirmasi agar akurasinya dapat dipertanggung-jawabkan dan demi mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)