• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

by Ruang Politik
in Kilas Update
455 5
0
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komarudin mengatakan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis di antaranya Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penculikan dengan hukuman 9 tahun dan paling berat 12 tahun

RUANGPOLITIK.COM —Polisi resmi menetapkan pelaku penculikan Malika Anastasya (6) yakni Irwan Suwarno sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Semalam telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

RelatedPosts

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Siapkan Langkah Optimalisasi Tambahan TKD

Komarudin mengatakan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis di antaranya Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penculikan dengan hukuman 9 tahun dan paling berat 12 tahun.

Dia juga dijerat dengan Pasal 76 huruf F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dia mengungkap hukuman yang menjerat penculik bocah 6 tahun tersebut.

“Hukuman paling lama 15 tahun,” ucapnya.

Penculikan di Gunung Sahari

Sebagaimana diketahui, Malika Anastasya hilang dibawa seseorang di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, petugas akhirnya mengamankan pelaku bersama korban di kawasan Ciledug, Tangerang.

“Dengan berbagai analisa yang kami lakukan, alhamdulillah, membuahkan hasil baik. Dan semalam bisa kami amankan, mudah-mudahan korban dalam keadaan sehat,” ucap Komarudin.

Adapun saat ini korban Malika berada Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kesehatan fisik dan kondisi psikologisnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Penculikan Anak KPAIPolrestro Jakpus
Previous Post

BW Tuding KPK Paksakan Anies Tersangka Formula E, Ini Kata Firli Bahuri…

Next Post

KY Telusuri Video Diduga Hakim Wahyu, Curhat ke Teman Perempuan soal Kasus Sambo

Ruang Politik

Next Post
Persidangan terdakwa Ferdy Sambo/ Tangkapan layar YouTube/Polri TV Radio

KY Telusuri Video Diduga Hakim Wahyu, Curhat ke Teman Perempuan soal Kasus Sambo

Recommended

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

SSB Victory Wakili Sumbar Pada Ajang Piala KONI 2026

4 jam ago
Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Pemko Payakumbuh Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

4 jam ago

Trending

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

PDIP: Pengerahan Komcad untuk Pengamanan Demo Mahasiswa Berdasarkan UU Dinilai Tidak Tepat

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive