• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

BW Tuding KPK Paksakan Anies Tersangka Formula E, Ini Kata Firli Bahuri…

by Ruang Politik
in Kilas Update
459 19
0
Anies Baswedan/Ist

Anies Baswedan/Ist

512
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Firli memastikan KPK mustahil mengada-ngada kemudian memaksakan Anies sebagai tersangka Formula E

RUANGPOLITIK.COM —Firli Bahuri jawab tudingan Mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) soal paksakan Anies Baswedan tersangka di kasus Formula E.

Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan semua penyelidikan perkara di KPK tunduk pada ketentuan hukum dan undang-undang, tak terkecuali untuk kasus Formula E.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

BPBD Payakumbuh Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

“Sesungguhnya KPK sangat menjunjung tinggi azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK sebagaimana diamanatkan pada pasal 5 Uu 19 tahun 2019. Salah satu di antaranya dilakukan secara terbuka, transparan, proporsionalitas,” kata Firli, Selasa (3/1/2023).

Tanggapan soal tudingan BW ini diungkap Firli saat berlangsungnya konferensi pers kasus suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun.

Firli memastikan KPK mustahil mengada-ngada kemudian memaksakan Anies sebagai tersangka Formula E.

Penegakan hukum oleh KPK, kata dia selalu mengacu pada hukum yang dipedomani di Indonesia, sehingga dirinya memastikan penyelidikan kasus Formula E takkan melenceng dari cara profesional.

“Kita tetap kepada tunduk kepada prinsip-prinsip hukum pidana. Apakah itu diatur di dalam UU KPK sendiri ataupun hukum acara,” ucap dia lagi.

Tanpa adanya bukti kuat sebagai sandaran dan dasar ketika penyelidikan, Firli memastikan status tersangka tidak akan sekonyong-konyong dijatuhkan pada terlapor.

“Prinsipnya KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali tersangka itu berdasarkan perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang patut menduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana,” ucap Firli.

Sebelumnya, melalui unggahan di kanal YouTubenya, Bambang Widjojanto menilai penyelidikan kasus Formula E adalah sebuah kegilaan.

“Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan, tanpa penetapan tersangka,” ujarnya.

“Kita tahu ini kasusnya, kasus Formula E. Jadi sesuatu yang ‘so special’, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini,” kata BW lagi, dilihat di YouTube, pada Rabu (4/1/2023).

BW menuding KPK seolah melakukan segala cara agar bisa menetapkan Anies sebagai tersangka, meski harus mengubah Peraturan Komisi (Perkom).

Dengan tujuan meningkatkan penyelidikan ke penyidikan tanpa penetapan tersangka lebih dulu, kata BW, Perkom diotak-atik supaya Anies Baswedan bisa berakhir sebagai tahanan.

“Kalau Perkom KPK diubah supaya kemudian ketentuan untuk meningkatkan tahapan pemeriksaan ini tanpa tersangka, ini lebih gila betul. Maka, kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka? Kemudian perlu dibuat satu Perkom yang diubah sedemikian rupa, ini luar biasa sekali,” kata dia,

Hal ini, lanjutnya, merupakan demonstrasi kejahatan yang dilakukan lembaga KPK dan menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasikan tidak lazim.

Adapun Pasal 44 di UU KPK yang dirujuk, kata BW tidak pernah diubah dengan UU KPK baru, UU Nomor 19 Tahun 2019.

Di dalamnya, terutama pasal 44 ayat 2, jelas tertulis bahwa bukti permulaan yang cukup dianggap telah ada, telah ditemukan jika sekurang-kurangnya ada dua alat bukti, termasuk dan tidak terbatas informasi atau data yang diucapkan, dan lain-lain.

“Bagaimana mungkin ditemukan, ditetapkan, dinaikkan, status ke penyidikan, tapi kemudian tersangka belum ditemukan. Jelas sangat melanggar UU KPK yang harusnya jadi rujukan dan penjuru dari seluruh Perkomnya KPK,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Anies BaswedanFormula EKPK
Previous Post

Sekjen NasDem Sindir Politisi PDIP yang Ribut Soal Reshuffle

Next Post

Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Penculik Malika Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

Recommended

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

Wawako Payakumbuh Pimpin Apel Hari Hardiknas

7 jam ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago

Trending

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

Inilah Sosok Waskito Budi Darmo, A.Md.IP., S.H., M.M Kalapas Kelas III Suliki

4 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 hari ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive