RUANGPOLITIK.COM — Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu menuai kecaman Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).
Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud menyebut tragedi itu hanya pelanggaran biasa. Hal ini ia peroleh dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM.
“Kasus Kanjuruhan tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat,” kata Mahfud saat di Ponpes Miftachus Sunnah Surabaya, Selasa (27/12).
Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menganggap bahwa Mahfud Md telah offside atau keluar dari batas. Menurutnya yang memiliki kewenangan dalam menyampaikan bahwa Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran ham berat atau tidak adalah Komnas HAM yang melakukan proses penyelidikan.
“Mahfud Md offside, bukan kewenangan dia tiba-tiba menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat, karena posisi dia adalah sebagai Menko Polhukam. Dia tidak punya kewenangan bicara hal itu,” tegas Andy, Selasa (27/12/2022).
“Yang punya kewenangan menyampaikan Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak itu ya komnas HAM sebagai pihak yang bertugas melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Andy juga bertanya-tanya hasil penyelidikan Komnas HAM mana yang digunakan sebagai dasar Mahfud Md mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, sekitar dua minggu lalu Komnas HAM telah membentuk tim penyidik baru untuk mendalami dan mencari tahu apakah Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran HAM berat atau tidak.
“Kalau laporan dari Komnas HAM kemarin baru penyelidikan awal. KontraS kan juga baru bertemu dengan Komnas HAM dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
“Kalau Mahfud Md copy paste dari hasilnya tim Choirul Anam, kalau hanya begitu sah-sah saja karena itu copy paste saja. Kalau kemudian Mahfud Md menegaskan itu, ya itu tidak pada tempatnya,” sambungnya.
Sementara, Andy juga menyampaikan bahwa saat ini timnya sedang melengkapi beberapa data yang nantinya akan diserahkan kepada Komnas HAM. Salah satu yang akan dibawa adalah video yang menunjukkan tembakan gas air dalam peristiwa tersebut.
“Kami berencana menyerahkan digital incident yang diolah Federasi KontraS berdurasi 6 menit yang menampilkan kurang lebih 45 tembakan dari personel Brimob dan Samapta ke arah tribun,” tuturnya.
“Kami juga menyampaikan laporan tertulis, seputar pola serangan yang sistematis dilakukan oleh aparat kepolisian. Cuma laporan ini memang belum lengkap dan sedang kami lengkapi. Mungkin besok atau lusa akan kami serahkan lagi,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)