• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KontraS Kecam Pernyataan Mahfud Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM

by Rupol
in Nasional
439 9
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Hal itu menuai kecaman Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).

Mahfud Md menegaskan Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang bukan pelanggaran HAM berat. Mahfud menyebut tragedi itu hanya pelanggaran biasa. Hal ini ia peroleh dari hasil penyelidikan dari Komnas HAM.

RelatedPosts

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sambut Baik Digitalisasi Bansos, Selly Gantina Tekankan Pendampingan dan Permudah Pengaduan

Legislator PDIP Minta Pemerintah Prioritaskan Integrasi Data Bencana Ketimbang Gabungkan BMKG dan Geologi

“Kasus Kanjuruhan tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat,” kata Mahfud saat di Ponpes Miftachus Sunnah Surabaya, Selasa (27/12).

Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan menganggap bahwa Mahfud Md telah offside atau keluar dari batas. Menurutnya yang memiliki kewenangan dalam menyampaikan bahwa Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran ham berat atau tidak adalah Komnas HAM yang melakukan proses penyelidikan.

“Mahfud Md offside, bukan kewenangan dia tiba-tiba menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran ham berat, karena posisi dia adalah sebagai Menko Polhukam. Dia tidak punya kewenangan bicara hal itu,” tegas Andy, Selasa (27/12/2022).

“Yang punya kewenangan menyampaikan Tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak itu ya komnas HAM sebagai pihak yang bertugas melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Andy juga bertanya-tanya hasil penyelidikan Komnas HAM mana yang digunakan sebagai dasar Mahfud Md mengatakan bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Sebab, sekitar dua minggu lalu Komnas HAM telah membentuk tim penyidik baru untuk mendalami dan mencari tahu apakah Tragedi Kanjuruhan masuk dalam pelanggaran HAM berat atau tidak.

“Kalau laporan dari Komnas HAM kemarin baru penyelidikan awal. KontraS kan juga baru bertemu dengan Komnas HAM dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

“Kalau Mahfud Md copy paste dari hasilnya tim Choirul Anam, kalau hanya begitu sah-sah saja karena itu copy paste saja. Kalau kemudian Mahfud Md menegaskan itu, ya itu tidak pada tempatnya,” sambungnya.

Sementara, Andy juga menyampaikan bahwa saat ini timnya sedang melengkapi beberapa data yang nantinya akan diserahkan kepada Komnas HAM. Salah satu yang akan dibawa adalah video yang menunjukkan tembakan gas air dalam peristiwa tersebut.

“Kami berencana menyerahkan digital incident yang diolah Federasi KontraS berdurasi 6 menit yang menampilkan kurang lebih 45 tembakan dari personel Brimob dan Samapta ke arah tribun,” tuturnya.

“Kami juga menyampaikan laporan tertulis, seputar pola serangan yang sistematis dilakukan oleh aparat kepolisian. Cuma laporan ini memang belum lengkap dan sedang kami lengkapi. Mungkin besok atau lusa akan kami serahkan lagi,” tukasnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

KPU Akan Segera Terapkan Aturan Kampanye Terbaru

Next Post

Cuaca Kian Ekstrem, Sudah 2 Minggu Nelayan Pelabuhanratu Tak Melaut

Rupol

Next Post
Cuaca Kian Ekstrem, Sudah 2 Minggu Nelayan Pelabuhanratu Tak Melaut

Cuaca Kian Ekstrem, Sudah 2 Minggu Nelayan Pelabuhanratu Tak Melaut

Recommended

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

1 hari ago
Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

2 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

5 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive