• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
02 - 11 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bela Anies Sebut Tak Ada Pelanggaran Kampanye, Viva Yoga: Capres Belum Terdaftar di KPU

by Rupol
in Nasional
430 28
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Ketua Umum (Waketum) sekaligus Juru Bicara Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan, ajakan-ajakan untuk memilih sosok calon presiden (capres) tertentu saat ini boleh-boleh saja dilakukan. Sebab, hal itu tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang (UU).

Selanjutnya, Viva menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 11 Oktober 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye sampai 10 Februari 2024 atau beberapa hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

RelatedPosts

Mufti Anam Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan BBM di Bali

Selly Gantina: Karhutla Tak Bisa Menunggu Status Bencana, Warga dan Satwa Harus Dilindungi

Kekerasan terhadap BEM UI, Andreas Hugo Pareira Desak Negara Jamin Keamanan Mahasiswa

Viva lantas berbicara bahwa jika saat ini para bakal capres yang bakal maju di Pemilu 2024 melakukan safari politik untuk melakukan sosialisasi ide dan gagasannya, maka itu diperbolehkan saja. Viva beranggapan, karena hal itu belum masuk masa kampanye pasangan calon.

“Berkeliling ke pelosok negeri untuk bersosialisasi ide dan gagasan, atau berkomunikasi dengan masyarakat, dan melakukan penggalangan kekuatan massa, secara yuridis formal semestinya tidak bisa dilarang karena memang belum masuk masa kampanye pasangan calon,” tuturnya.

Awalnya, Viva menyinggung bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang berlangsung saat ini. Tahapan itu dimulai setelah peserta pemilu telah mendapatkan nomor urut.

“Tanggal 14 Desember 2022 lalu KPU RI telah menetapkan nomor urut partai politik sekaligus sebagai peserta Pemilu 2024,” ujar Viva saat dimintai konfirmasi, Senin (19/12).

Dia turut menyebut bahwa ajakan untuk memilih sosok capres itu juga dibolehkan.

“Jika kemudian ada ajakan untuk memilih figur tertentu dalam pilpres saat ini, menurut saya ya boleh-boleh saja. Tidak dilarang dan tidak melanggar undang-undang,” kata Viva.

Dia menjelaskan, sampai saat ini, belum ada penetapan pasangan calon oleh KPU karena belum ada partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat presidential threshold 20 persen untuk mendeklarasikan secara resmi siapa capres-cawapres pilihan mereka.

Lebih jauh, Viva mencontohkan Partai Nasdem yang sudah mendeklarasikan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Capres 2024.

Viva menyebut, Nasdem belum bisa mencalonkan Anies lantaran syarat presidential threshold mereka belum terpenuhi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Harus memenuhi syarat PT 20 persen kursi DPR RI terlebih dahulu agar dapat dicalonkan secara resmi ke KPU. Jika tidak, maka dipastikan tidak memenuhi persyaratan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” jelasnya.

Maka dari itu, kata Viva, sosok yang mau maju capres-cawapres saat ini silakan saja berkeliling Indonesia.

Menurutnya, pertemuan tokoh dengan rakyat adalah bagian dari proses pendidikan politik rakyat yang mencerdaskan dan menyatukan.

“Apakah nanti akan dicalonkan secara resmi oleh partai politik atau gabungan partai politik, nanti kita lihat dinamikanya. Kan juga masih lama, September 2023 pendafaran paslon ke KPU RI,” imbuh Viva.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya mengatakan, meng-endorse atau mendukung seorang calon presiden (capres) diperbolehkan.

Menurut Bagja, yang tidak boleh adalah mengajak orang untuk mendukung capres tersebut lantaran belum memasuki masa kampanye.

“Kalau misalkan ada endorse seseorang, enggak ada masalah kan. Tapi enggak boleh ngajak,” ujar Bagja saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (17/12/2022).

Bagja menjelaskan, saat ini Bawaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merumuskan aturan kampanye di luar jadwal.

Sebagai informasi, kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Sekarang semua partai berhak sosialisasi, sudah ada nomor urut, sudah ada tanda gambar (lambang parpol). Tapi kan ada peraturan daerah yang harus dipatuhi kan. Pasang di tiang listrik boleh apa enggak? Tanya peraturan gubernurnya, tanya peraturan wali kotanya,” tutur dia.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Jokowi Ingatkan Yudo Jaga Netralitas TNI

Next Post

Saat Pelantikan Panglima TNI, Yudo Sempat Salah Ucap Sumpah Jabatan

Rupol

Next Post
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Reuters

Saat Pelantikan Panglima TNI, Yudo Sempat Salah Ucap Sumpah Jabatan

Recommended

Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

Nasmi Juaro Tinjau Drainase Tajuang Anau, Soroti Genangan dan Lahan Sawah Warga

2 November 2026
Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

Kapolsek Luhak Turun Tangan, Perselisihan Dana Pembangunan Masjid Rp20 Juta Berujung Damai

2 November 2026
Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

Hari Pertama Ngantor, Lurah Baru Payolansek Langsung Turun ke Lapangan Bersama Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh

31 Oktober 2026
Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

Untuk Pertama Kali IKWI Kabupaten Pasaman Barat Terbentuk, Erlina SH Resmi Lantik Pengurus Periode 2026-2029

31 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

Pemko Payakumbuh Dorong Generasi Muda, Membentengi Diri dengan Nilai Agama

29 Oktober 2026

Trending

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet,  114 Pejabat Dilantik

Pemko Payakumbuh Rombak Susunan Kabinet, 114 Pejabat Dilantik

27 Oktober 2026
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

8 Oktober 2023
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana KDRT dan Upaya Pemenuhan Hak dan Keadilan bagi Korban

28 Oktober 2026
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

11 Oktober 2026
Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

Pemko Payakumbuh Bersama Anggota DPR RI Komisi IX Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

24 Oktober 2026

Popular

H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

itel A300+ Punya 2 Layar, RAM hingga 12GB, dan Baterai Jumbo, Ini Harga Promonya

3 minggu ago
Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

Meski Kekurangan Pemain Percasi Kota Payakumbuh Sumbangkan 2 Medali Emas Pada Porprov XVI Sumatera Barat

2 minggu ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Ruang Polling
  • Ruang Tokoh
  • Ruang Opini
  • Kilas Update
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.