• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Prosesi Ibadah Natal Saat PPKM Level 1, Menag: Ini Aturannya…

by Ruang Politik
in Nasional
463 4
0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Menteri Agama, Yaqut Cholil mengungkapkan aturan ibadah Natal 2022.

RelatedPosts

DPR Minta Pemerintah Perkuat Jaminan Sosial dan Anggaran Penanganan Gempa NTT

Komisi VIII DPR Minta Penanganan Gempa NTT Prioritaskan Pencarian Korban dan Respons Darurat

Banggar DPR Desak Purbaya yang Belum Beri Laporan Profil Utang pemerintah

Hal tersebut berkaitan dengan masih adanya kasus Covid-19 di sejumlah tempat.

Bahkan di beberapa daerah, dilaporkan ada penambahan kasus Covid-19.

Meskipun demikian, dengan kondisi pada saat ini, ketika sebagian besar masyarakat telah mendapatka vaksin booster, pemerintah menetapkan PPKM Level 1.

“Saya sampaikan pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan,” kata Yaqut Cholil.

Aturan tersebut disampaikan Yaqut Cholil mengikuti instruksi dari Kemendagri.

Meskipun tidak ada pembatasan, tetapi dalam pelaksanaan ibadah Natal 2022 diterapkan sejumlah aturan tertentu yang harus ditaati, seperti menerapkan protokol kesehatan.

“Karena menurut instruksi Kemendagri PPKM sudah level satu semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur,” ujar Yaqut Cholil.

Berkaitan dengan ibadah, gereja-gereja diminta untuk tidak melaksanakannya melebihi kapasitas gedung yang tersedia.

“Untuk tempat ibadah kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” ucap Yaqut Cholil dikutip RuPol dari PMJ News.

Selain mengatur mengenai pelaksanaan ibadah Natal, pemerintah juga memberikan aturan terkait mobilitas pada saat libur Hari Raya umat nasrani.

Untuk mobilitas menjelang maupun saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah juga tidak melakukan pembatasan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KemenagNataruRuang Politik
Previous Post

Anies Sentil Pemerintah Mematikan Kritik, Singgung Hak Kebebasan Berpendapat di Depan Publik

Next Post

Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Ruang Politik

Next Post
Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Partai Ummat Gugat KPU, Bawaslu: Berkas Sudah Masuk dan Lengkap

Recommended

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

Ketua DPRD Payakumbuh Nilai Penyelenggara Indonesia Horse Racing Merdeka CUP 2026 Sebagai Salah Satu Sentra Olahraga Berkuda

23 jam ago
Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

Pemko Payakumbuh Dukung Pengembangan Olahraga

23 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

Pengurus KAN Koto Nan Ompek Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

2 hari ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive