• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Hakim Tolak Permintaan Sidang Tertutup, Hari Ini Putri Candrawathi Bersaksi untuk Bharada E, RR, dan Kuat

by Ruang Politik
in Kilas Update
449 5
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Dok. PMJ

Terdakwa Putri Candrawathi/Dok. PMJ

485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengkonfirmasi, sebagaimana jadwal, sidang akan digelar secara terbuka

RUANGPOLITIK.COM —Sidang lanjutan kasus Brigadir J akan kembali digelar hari ini, Senin (12/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini, Putri Candrawathi yang dihadirkan sebagai saksi.

Setelah sebelumnya Ferdy Sambo bersaksi untuk Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, kini giliran istri mantan Kadiv Propam yang dimintai keterangan di kursi saksi.

RelatedPosts

Din Syamsuddin: Bung Karno Tokoh Muslim dan Nasionalis

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Melakukan Sidak Ke SPBJ

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengkonfirmasi, sebagaimana jadwal, sidang akan digelar secara terbuka.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi harusnya dijadwalkan berikan kesaksian pada Rabu, 7 Desember di sidang Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Namun, hakim memutuskan agar Ferdy Sambo diperiksa terlebih dulu, disusul Putri Candrawathi di waktu yang berbeda.

Sebelumnya, tim pengacara kubu Ferdy Sambo, Arman Hanis, sempat mengajukan permohonan sidang tertutup saat Putri Candrawathi bersaksi di sidang perkara Bharada E, Ricky, dan Kuat.

Arman mengatakan terdapat penjelasan soal kekerasan seksual dalam kesaksian Putri yang tidak elok apabila ditayangkan secara live terbuka bagi publik umum.

“Saudara Putri dipanggil sebagai saksi pada tanggal 27 Oktober 2022 kami mengajukan permohonan kepada majelis hakim yang kami tindak lanjuti ditanggal 6 Desember permohonan agar pemeriksaan terhadap Ibu Putri sebagai saksi maupun terdakwa dapat dilakukan secara tertutup karena menyangkut kekerasan seksual,” paparnya di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).

Namun permintaan itu berakhir dengan penolakan dari Majelis Hakim yang saat itu diketuai Wahyu Iman Santoso.

Dengan cepat Hakim Wahyu menolak Arman Hanis, sebab, kata dia, Putri tidak didakwa dengan pasal asusila melainkan pembunuhan berencana.

Artinya, dalam dakwaan tidak ada sama sekali sisi yang tak etis bila ditampilkan kepada masyarakat luas.

“Mengenai tertutup kami tidak bisa mengabulkan, karena terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umun tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan bukan asusila,” tukas hakim.

“Bahwa di dalam tindak pidana tersebut ada asusila itu merupakan kebetulan, dan kita meminta teman-teman pers maupun teman-teman pengunjung untuk lebih selektif,” imbuhnya.

Dalam kasus kematian Brigadir J, Putri Candrawathi ikut didakwa pasal pembunuhan berencana, bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kelima terdakwa dijerat dengan tepatnya dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Previous Post

Jelang Nataru, Stok Bahan Pangan Pokok Aman

Next Post

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Zulhas

Ruang Politik

Next Post
Ketum PAN Zulkifli Hasan/Ist

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Buka Peluang Panggil Zulhas

Recommended

Din Syamsuddin: Bung Karno Tokoh Muslim dan Nasionalis

Din Syamsuddin: Bung Karno Tokoh Muslim dan Nasionalis

18 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

Pemko Payakumbuh Perkuat Kualitas Pendidikan

3 hari ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive